“KICK Off” Vaksin Booster ke-2 Bagi SDM Kesehatan Kota Kendari

2

MNC Trijaya Kendari – Pemerintah mulai memberikan booster kedua atau dosis keempat vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan (nakes), Jumat (29/07) lalu. Ke depan, tidak menutup kemungkinan target vaksinasi booster kedua diperluas untuk masyarakat umum.

“Sangat memungkinkan adanya perluasan target sasaran, mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (28/07/2022) lalu, dikutip dari dw.com.

Sebagaimana pada vaksinasi dosis 1 dan 2 maupun booster sebelumnya, pemerintah menerapkan prioritas berdasarkan kerentanan terhadap risiko penularan. Nakes yang berada di garis depan penanganan selalu mendapat prioritas karena paling berisiko tertular, baru kemudian disusul masyarakat umum.

Untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari memberikan Vaksin Booster atau vaksin dosis keempat untuk disuntikkan bagi SDM kesehatan, vaksinasi booster ini berlangsung di halaman Kantor Dinkes Kota Kendari, Jumat (18/8/2022).

Pemberian vaksin dosis keempat itu pertama kali diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dr. Rahminingrum. Jenis vaksin yang digunakan untuk tenaga kesehatan saat ini yaitu Pfizer.

dr. Rahminingrum menyebut, untuk jumlah dosis yang tersedia bagi tenaga kesehatan saat ini cukup. Karena untuk penggunaanya cukup setengah dosis.

“Stoknya cukup, saya mendapatkan laporan ada 1.600 dosis, sedangkan untuk boosterkan setengah dosis. Jadi Insya Allah bisa digunakan untuk 3.200 nakes,” kata Kadis Kesehatan.

Pemberian Vaksin Booster bagi Nakes di Kota Kendari saat ini sudah diwajibkan, terkecuali bagi yang secara medis tidak boleh melakukan vaksin booster.

“Pemberian Vaksin Booster, akan diberikan untuk semua tenaga kesehatan di Kota Kendari, bagi mereka yang memiliki resiko terpapar,” katanya.

dr. Rahminingrum mengharapkan semua nakes yang ada di Kota Kendari bisa mengikuti Vaksinasi Booster. Meskipun dirinya menyebut, tidak ada batasan waktu atau target vaksinasi berakhir.

Terakhir Kadis Dinkes, menganjurkan agar vaksinasi booster kedua dilakukan enam bulan setelah booster pertama. Namun demikian jika lewat dari enam bulan setelah vaksin booster pertama tidak ada Drop Out (DO).

“Untuk booster belum ada DO,” tutupnya.

Dilansir dari kemenkes.go.id, bila peserta melakukan vaksinasi dosis kedua lewat dari 6 bulan setelah dosis pertama diberikan, maka vaksin dimulai kembali dari dosis 1 (drop out) karena kekebalan yang dihasilkan sudah sangat rendah. (**)

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here