Ketua DPC IWAPI Kabupaten Muna Merpawati, Siap Kembangkan Potensi Pengrajin Tenun

0
Ketua DPC IWAPI Kabupaten Muna, Merpawati, SE

Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Muna Periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Ketua DPD IWAPI Sulawesi Tenggara, Rinna Diazella, yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (6/2/2023).

Pelantikan Kepengurusan IWAPI Kabupaten Muna berdasarkan Surat Keputusan (SK) SK No.:003/SK/DPD Sultra -IWAPI/ II/2023.

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Muna terpilih Ibu Merpawati menyampaikan bahwa dirinya   diangkat sebagai Ketua DPC berdasarkan penunjukan langsung dari Ketua DPD IWAPI Sultra.
“Saya tiba-tiba dihubungi secara langsung oleh ketua DPD IWAPI Sultra untuk menjadi ketua DPC, sehingga saya harus mempersiapkan secepatnya kepengurusan IWAPI di Kabupaten Muna,” ujarnya.

Merpawati yang juga Calon Anggota Legislatif Kabupaten Muna yang diusung dari PDIP ini menyampaikan bahwa dengan diercayakan dirinya sebagai Ketua DPC IWAPI Muna, siap berkolaborasi dengan para UMKM dan Pemerintah Kabupaten Muna.
“Tentunya potensi yang ada di Kabupaten Muna akan kami kembangkan dalam memajukan kesejahteraan perempuan untuk menjadi pengusaha sukses, dalam hal ini oara UMKM utamanya para pengrajin tenun, sehingga bisa lebih dikenal lagi, tidak hanya nasional tapi di pasaran internasional,” ungkapnya.

Pengusaha Wanita asal kabupaten Muna ini juga berharap bisa bermitra dengan Pemerinta, sehingga membangun ptensi perempuan untuk menjadi pengusaha sukses bisa lebih meningkat lagi.
“Pemerintah  tentunya sangat kami harapkan bisa berkolaborasi dalam membangkitkan perekonomian para pelaku usaha di daerah, utamanya di kabupaten Muna,” harapnya.

Dalam pengukuhan DPC IWAPI ini juga dilakukan pelantikan kepengurusan IWAPI Kabupaten Konawe dan  dihadiri oleh sejumlah pengurus DPD IWAPI Sulawesi Tenggara, Anggota IWAPI Muna dan ketua dan pengurus DPC IWAPI Kabupaten Konawe. (Hengky-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here