Amnesty International Indonesia mendesak sejumlah pihak untuk menelusuri jenis gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, polisi mengklaim gas air mata itu tidak berbahaya meskipun sudah kedaluwarsa.
“Kami mendesak TGIPF, Komnas HAM, dan seluruh pihak yang melakukan penyelidikan untuk menelusuri jenis gas air mata yang ditembakkan di dalam tragedi Kanjuruhan,” kata Usman, Rabu (12/10).
Menurut Usman, ada dua tipe gas air mata yakni jenis chloracetanophone dan chlorobenzalmonolonitrile. Apalagi jenis chlorobenzalmonolonitrile dinilai memiliki dampak lima kali lipat dibandingkan chlorobenzalmonolonitrile. Untuk itu TGIPF diminta untuk memastikan jenis gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan.
“Itu sebabnya gas air mata di dunia dilarang untuk dibawa ke dalam stadion pertandingan sepak bola karena dampaknya bukan tidak mematikan lagi, tapi bisa membunuh,” ucapnya.
Dalam beberapa pedoman internasional, gas air mata bukan lagi tergolong sebagai senjata yang tidak mematikan. Namun, gas air mata sudah dinilai sebagai senjata yang kurang mematikan. Kendati demikian, gas air mata dinilai akan tetap menimbulkan efek fatal apabila digunakan dengan cara yang keliru. Apalagi ditembakkan ke dalam area stadion yang dipenuhi oleh puluhan ribu orang.
“Tapi sekarang dalam perkembangannya pengunaan gas air mata itu bisa mematikan dan mengakibatkan luka yang fatal bahkan kematian,” ujar Usman.
“Kami melihat langsung senjatanya. Kami cukup lengkap soal ini termasuk soal yang melakukan penembakan menggunakan gas air mata Brimob dan Sabhara,” ungkap Anam.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggunaan gas air mata sekali pun dalam tingkat tertinggi tidak mematikan. Tak hanya itu, polisi juga menyebut korban meninggal dunia dan luka-luka saat tragedi Kanjuruhan diakibatkan karena kekurangan oksigen. Hal itu merujuk pernyataan para ahli yang dikutip oleh polisi.
“Mengutip dari para ahli gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak mematikan. Dari para penjelasan dokter ahli dan spesialis yang menangani para korban baik yang meninggal dunia maupun luka menyebutkan tidak satu pun penyebab kematian adalah gas air mata. Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi berdesak-desakan kemudian terinjak-injak,” katanya, Senin (10/10).
Seperti diketahui, sedikitnya 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam. Tragedi itu berawal saat sejumlah penonton mencoba masuk ke dalam lapangan hanya untuk memberikan semangat dan pelukan kepada pemain Arema FC usai dikalahkan Persebaya. Namun, aksi itu malah dibalas polisi dengan tembakan gas air mata ke arah tribun penonton. [VOA Indonesia/aa/em]