Kepala DPMD Konawe; Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM Merupakan Prioritas PDD

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keny Yuga Permana

Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keny Yuga Permana menjelaskan terkait prioritas pengunaan dana desa tahun 2023, dimana sebelumnya selama tahun 2020 sampai tahun 2022 prioritas penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19 yang berdampak bagi sendi kehidupan

Untuk tahun ini prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 telah di atur dalam permendes no 8 tahun 2022 ,yang dimana pengalokosian dana desa tahun ini lebih di pokuskan untuk pemulihan ekonomi , peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting , pelaksaan padat karia tunai desa, pengembangan ekonomi desa

“Tujuannya untuk memberikan arah prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGS desa ,” ujarnya.

Keny juga menyampaikan terkait presentasi prioritas penggunaan dana desa dibagi beberapa item yakni untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
“Paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa, untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa, termasuk pembangunan lumbung pangan,” ungkap Keny.

Sementara untuk dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada bumdes, program kesehatan penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa serta kegiatan dan program lain.

“Dana desa di salurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD yang di lakukan 3 tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen,tahap ke kedua 40 persen dan tahap ke tiga 20 persen,” sebutnya

Lebih lanjut Keny menyampaikan untuk para kepala desa harus diketahui bersama terkait tata cara penetapan prioritas pengunaan dana desa dibahas dan di sepakati dan di tetapkan melalui musyawarah desa penyusunan RKP desa, hasil musyawarah desa yang di tuangkan dalam berita acara.

“Dan kita harapkan bersama kiranya para kepala desa untuk senangtiasa mengedepankan prinsip pengunaan dana desa yang selalu berpedoman pada, kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa,” imbuhnya.

Keny juga berpesan kepada para kepala desa untuk senantiasa mengedepankan prinsip pengunaan dana desa yang selalu berpedoman pada kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa.

“Untuk para kepala desa harus diketahui bersama, terkait tata cara penetapan prioritas pengunaan dana desa dibahas dan disepakati serta ditetapkan melalui musyawarah desa penyusunan RKP desa, hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara,” pungkasnya.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here