Kepala BKKBN Jelaskan Perbedaan dan Tujuan Audit Stunting

0

JAKARTA – Audit Kasus stunting bukanlah audit biasa seperti audit akuntabilitas dan juga  berbeda dengan audit maternal perinatal.

“Audit stunting ini terkait dengan _medical record_ atau data yang sifatnya individu dan jangan lupa kerahasiaan itu menjadi pokok yang paling penting. Saya mengingatkan pada kesempatan kali ini. Sehingga ini bukan audit keuangan ya, kalau audit keuangan seolah-olah arahan yang ada itu juga bisa harus terbuka, melibatkan masyarakat,” kata Kepala BKKBN Dr.(H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya pada acara _Coaching_ Audit Kasus Stunting Sesi II di Park Hotel, Jakarta (14/07/2022).

Menurut Hasto, audit kasus stunting melibatkan ahli dan masyarakat yang terlibat hanyalah keluarga stunting.

Selain itu, audit stunting juga melibatkan bidan yang menjadi anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang memaparkan kasus stunting.

“Jadi audit stunting beda ranahnya dengan audit akuntabilitas. Jadi supaya tidak terjebak kesana,” tegas Hasto.

Sedangkan Audit Maternal Perinatal (AMP) adalah menelusuri kembali sebab kesakitan dan kematian ibu dan bayi dengan tujuan mencegah kesakitan dan kematian yang akan datang serta dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

“Kita membutuhkan penapisan kasus-kasus yang sulit jadi di sinilah kaitannya dengan audit stunting. Kalau ada kasus stunting di _adjust_ sebagai stunting ternyata ada _underline problem_, ada _underline desease_, ada penyakit yang ada di balik stunting itu, ada kelainan otak, ada kelainan ginjal atau jantung,” jelas Hasto.

Menurut Hasto, seringkali di kader, Posyandu, di TPK tidak tahu. “Sehingga seolah-olah tertatih-tatih menyelesaikan stunting nggak selesai-selesai.
Ternyata ini _special case_, nah oleh karena itu inilah pentingnya Tim Audit Stunting,” jelas Hasto.

Pada acara ini juga dipaparkan salah satu contoh Audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan yaitu di Kepulauan Tanimbar.

Paparan ini disajikan oleh Ketua Tim AKS Kabupaten Kepulauan Tanimbar dr. Lucia f. R. A. Felnditi.

Ada 4 tahapan yang dilakukan dalam Audit Kasus Stunting di Kepulauan Tanimbar, pertama, pembentukan Tim Audit Kasus Stunting yang Terdiri dari OPD KB, Dinkes, RSUD, Tim Pakar dan Tim Teknis.

Kedua, pelaksanaan audit & manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran dan kajian serta rencana tindak lanjut.

Ketiga, diseminasi Audit Kasus Stunting secara reguler (2 kali pertahun), sesuai kebutuhan (tele-konsultasi), dan pelaporan ke TPPS Provinsi. Keempat, Evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian kesehatan dr. Erna Mulati, M.Sc., C.M.F.M. juga menjelaskan bahwa langkah pelaksanaan Audit Kasus Stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita.

Kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon/ tindak lanjut rekomendasi.

_Coaching_ Audit Kasus Stunting Sesi II difokuskan pada kajian/temuan kasus dengan memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting pada kelompok sasaran berisiko stunting.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid yaitu offline di Park hotel Jakarta, online melalui zoom meeting dan Youtube BKKBNOfficial pada Kamis, 14 Juli 2022.

Acara ini dimoderatori oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak dr. Irma Ardiana, MAPS dengan penyaji dari  Ketua Tim AKS Banggai Sulteng, Ketua Tim AKS Indragiri Hulu Riau, dan Ketua Tim AKS Kepulauan Tanimbar Maluku.

Bertindak sebagai pembahas adalah Satgas Stunting BKKBN Pusat DR. dr. Lucy Widasari, M.Si. n (Humas/RFS) (ANP-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here