Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Minta Evaluasi Level PPKM

0
Petugas kepolisian menghentikan sepeda motor akibat pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali di tengah lonjakan kasus COVID-19, di Solo, Jawa Tengah, 8 Juli 2021. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha via REUTERS)

Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seiring dengan melonjaknya kasus varian omicon di Tanah Air. Apalagi, katanya, pemerintah telah memperkirakan bahwa kasus tersebut masih akan meroket pada Februari dan Maret.

Presiden Jokowi memutuskan vaksinasi COVID-19 booster akan diberikan kepada masyarakat secara gratis (biro Setpres )

“Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa dan Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM. Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI/Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat , dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat,” ungkap Jokowi dalam telekonferensi pers, Kamis (3/2).

Meski demikian, Jokowi memastikan pemerintah telah melakukan antisipasi dengan baik, mulai dari persiapan rumah sakit, obat-obatan, oksigen, tes beserta isolasi maupun tenaga kesehatan.

Kepala Negara menjelaskan, meskipun tingkat penularan omicron sangat tinggi, tetapi tingkat fatalitas cenderung lebih rendah dibandingkan dengan varian delta. Hal ini, katanya, terlihat di beberapa negara di mana tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) bagi pasien COVID-19 sampai detik ini relatif rendah, termasuk di Indonesia.

“Perlu saya sampaikan bahwa varian omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi mandiri di rumah, minum obat, dan multi vitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari,” jelasnya.

Penumpang yang memakai masker pelindung berdiri di dalam kereta komuter pada jam sibuk sore hari saat varian omicron terus menyebar, di tengah pandemi COVID-19, di Jakarta, 3 Januari 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Maka dari itu, Jokowi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ledakan kasus COVID-19 selama beberapa pekan ke depan. Menurutnya, dalam menghadapi varian baru COVID-19 ini, masyarakat tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan segera divaksin bagi yang belum lengkap dan segera lakukan vaksin penguat atau booster bagi yang sudah waktunya.

Perbedaan Level Imunitas

Senada dengan Jokowi, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengungkapkan memang harus ada evaluasi level PPKM dalam menghadapi varian omicron tersebut.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. (Foto: Dok Pribadi)

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan mengingat level imunitas, kondisi dan tantangan setiap daerah berbeda-beda.

“PPKM ini harus dimodifikasi sesuai perkembangan atau dinamika terakhir, khususnya omicron yang berbeda dengan delta. Hal ini karena landscape dari imunitas masyarakat berbeda, sehingga tidak bisa seketat atau sekaku dulu waktu delta. Misalnya PTM 100 persen hanya bisa dilakukan kalau di level 2,” kata Dicky kepada VOA.

Namun, lanjutnya, tidak semua daerah kondisinya sama, baik itu level imunitas maupun tantangan atau kondisi dalam artian perkembangan kasus, atau ancaman.

Seorang pria berjalan melewati mural bertema virus corona di Jakarta, Senin, 29 November 2021. (Foto: AP/Tatan Syuflana)

Khusus untuk DKI Jakarta, Dicky pun mengusulkan agar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilakukan secara daring 100 persen. Ibu Kota, menurutnya, adalah battle ground Indonesia karena cukup memberikan kontribusi signifikan secara nasional. Apalagi masih banyak anak usia 6-11 tahun yang belum divaksinasi, sementara anak usia di bawah 6 tahun juga sangat rawan karena belum boleh divaksinasi. Meskipun tingkat keparahan omicron lebih rendah dibandingkan delta, kata Dicky, varian tersebut dapat berakibat fatal jika menyerang kelompok rentan, termasuk anak-anak. [gi/ah]

Sumber: Ghita Intan/VOA Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here