Kadis Kominfo Sultra Menjadi Salah Satu Narasumber di Rakernis Ditresnarkoba Polda Sultra

0

Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM, menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra dan Jajaran Tahun 2023, bertempat di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Selasa (18/7/2023).

Kegiatan Rakernis kali ini mengangkat tema “Melalui Rakernis Ditresnarkoba Polda Sultra dan jajaran, kita tingkatkan integritas dan Profesionalitas di bidang penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pindana Narkoba” dan dibuka oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto, S.I.K

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sultra, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Bambang Tjahjo Bawono, Wakil Kepala Bea Cukai Kendari, Kepala Bandara Haluoleo Kendari, dan KA Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kendari, Para PJU Polda Sultra, Para Kasat Resnarkoba dan jajaran Polda Sultra, Perwakilan Personil Ditresnarkoba Polda Sultra dan Perwakilan personil Satresnarkoba Polres dan jajaran, serta Perwakilan Polres di 17 Kab/Kota Se-Sultra


Dalam paparannya Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah membahas tugas pokok, fungsi dan peran Komunikasi dan Informatika dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana narkoba, “Bahwa hari ini kita bicara mengenai Narkoba, saya yakin yang hadir sudah mengetahui dan paham dalam rangka penanggulangan narkoba di Sulawesi Tenggara, hanya karna tanggungjawab kita, Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, merupakan tanggungjawab Kepolisian tapi juga merupakan tanggungjawab kita semua didalamnya ada Pemerintah, Kominfo, BNN, Kemenkum HAM, Dikbud, semua punya tanggungjawab masing-masing. Perlu diketahui, jumlah penduduk Sultra kurang lebih 3 Juta tidak mungkin dikelola semuannya, karna tugas dari Kominfo untuk memberikan literasi kepada masyarakat,” terang Ridwan Badallah.

Lanjut Kadis Kominfo, di Kominfo ada 3 (tiga) urusan yaitu tugas kita Pertama bagaimana melakukan pencegahan dari share ke media digital seperti Go to School dan Go to Campus kita masuk didalamnya melakukan pendekatan-pendekatan terkait bahayanya narkoba, menggunakan pendekatan bahasa serta Komunitas Masyarakat, Kedua membutuhkan data yang akurat, besok kami akan study tiru ke Jawa Timur dalam rangka mengadopsi beberapa aplikasi mereka terkait open data.

untuk melakukan pencegahan narkoba, data yang saya dapatkan bahwa narkoba itu besar 2.000 meningkat 3.000 apa yang dilakukan dalam pencegahan ini cukup optimal ada penaikan di tahun 2021, Ketiga sosialisasi kepada masyarakat

Sosialisasi terdiri dari 3 (tiga) yaitu :
1. Narkoba telah menyasar keseluruh kalangan (pelajar, birokrasi, aparat keamanan hingga masyarakat.
2. Konteks pencegahan pelajar menjadi target primer karena pelajar membutuhkan informasi seimbang antara bahaya dan penanganan inklusif narkoba
3. Pelajar bisa menjadikan charge of agent dan mitra pemerintah dalam melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba

Dan Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari 5 (lima) yang dipaparkan oleh Kadis Kominfo Sultra yaitu:
1. Narkoba telah memasuki semua tatanan kehidupan masyarakat
2. Melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dilakukan sosialisasi dan informasi melalui poster akan bahaya narkoba di lingkungannya
3. Relawan TIK sebagai komunitas kreatif yang diasuh kominfo juga menjadi agent of change untuk mengedukasi pelajar dan masyarakat akan bahaya terhadap narkoba
4. Pendekatan siber kreatif dan membangun komunitas kreatif di kalangan pelajar dan masyarakat menjadi agenda memberi ruang kreatif sehingga baik pelajar dan masyarakat lebih memilih ruang tersebut ketimbang melakukan pengedaran dan pengguna narkoba
5. Melalui literasi digital kita bisa memasuki dimensi digital menjadi agent of change akan bahaya narkoba dan bahkan menjadi simpul untuk mengurai wilayah potensi narkoba.

Lebih lanjut disampaikan, untuk penyediaan data dan informasi yaitu Open Data Sultra, PPID, Podcast, Sultra English, Media Sosial, Biliboard, Videotron, Talkshow, Media cetak, Elektronik dan Media online, Go to School, Go to Campus dan Go to Community.

Pada acara tersebut dilanjutkan, pemberian cinderamata diberikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra kepada Kadis Kominfo Sultra dan dilakukan pengambilan dokumentasi.

Untuk diketahui Rakernis Narkoba ini menghadirkan pembawa materi dari Polda Sultra, Kabid Propam Polda Sultra, OJK Sultra, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Prov. Sultra, Wakil Kepala Bea Cukai Kendari, Kadis Kominfo Sultra, Kepala Bandara Haluoleo Kendari, dan KA Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kendari. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here