Kendari – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), pasca menandatangani Pernyataan Komitmen (PK) dengan Kementerian Dalam Negeri. Sosialisasi dilaksanakan di Command Centre Balai Kota Kendari, Rabu (17/1/2023).
Aplikasi Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Nuril dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, aplikasi Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai berbasis data input yang dikembangkan untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat menggandakan inovasi. Hingga tahun 2023 sebanyak 156 daerah telah menandatangani PK.
“Saat ini ada 12 layanan pemerintahan dan 3 layanan tematik ,”Ungkap Nuril.
Menurutnya 12 layanan itu yakni, layanan pendidikan, layanan perizinan, layanan kesehatan, layanan ketenagakerjaan, layanan kependudukan, layanan komoditas, layanan aspirasi, layanan trantibunlinmas, layanan sosial, layanan pariwisata, layanan pekerjaan umum dan layanan perhubungan.
Sedangkan 3 layanan tematik yakni, pajak dan retribusi daerah, data tunggal kemiskinan dan BUMDes. Aplikasi ini bisa digunakan seluruhnya atau sebagian, sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Dia menambahkan, layanan Puja Indah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sangat tergantung pada informasi yang disediakan oleh admin dan operator, ketika admin dan operator tidak aktif dalam melakukan penginputan data maka aplikasi ini akan kosong jadi ketika dibuka masyarakat itu seperti aplikasi yang mati atau aplikasi yang belum ada manfaatnya.
Sementara itu Kabid E-Goverment Dinas Kominfo Kota Kendari Hery,S.Si, M.Si mengatakan dalam penerapan aplikasi puja indah Kemendagri ini, diharapkan semua OPD yang terkait agar secepatnya melakukan pengimputan aplikasi ini sesuai arahan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negari (BSKDN) kementrian dalam negeri.
“Setelah mengambilkan akun masing masing OPD pada aplikasi tersebut segera ditindaklanjuti, mengingat aplikasi puja indah tersebut telah melakukan MoU bersama Mendagri,” tutur Hery.
Hery berharap dengan adanya aplikasi puja indah ini, dapat meminimalisir aplikasi daerah yang serupa, tapi tidak bermanfaat, dan aplikasi ini dapat memangkas APBD terhadap pengganggaran pembuatan aplikasi dan sewa server/cloud.**