Unaaha – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang, akan diikuti 168 Desa se-kabupaten Konawe.
Sebanyak 468 Calon Kepala Desa (Cakades) bakal bersaing menjadi Kepala Desa terpilih nantinya.
Sebelum kompetisi Pilkades serentak 2022 dimulai, Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar “Deklarasi Damai dan Penandatangan Pakta Integritas Calon Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2022”, yang diikuti oleh seluruh Cakades, berlangsung di halaman upacara kantor Bupati Konawe, Senin (24/10/2022).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) mengatakan Deklarasi Damai dan Penandatangan Pakta integritas calon Kepala Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2022 ini adalah sebagai wujud dan komitmen bersama dalam mensukseskan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Konawe, tujuan Deklarasi Damai ini agar penyelenggaraannya dapat berjalan lancar, aman, damai, kondusif dan demokratis.
“Saya berharap ada tanggungjawab dan komitmen bersama semua pihak untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak, baik Pihak Pemerintah, Panitia, BPD, Pihak Terkait, dan yang lebih utama para Calon Kepala Desa.” Ungkap KSK.
“Saya berharap kepada semua Cakades agar berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi sportifitas dan tentunya para Cakades harus siap kalah dan siap menang,” harap Bupati KSK.
Pada kegiatan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas Cakades tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sekda Konawe, Kepala OPD, Camat, Cakades se-kabupaten Konawe, serta tamu undangan lainnya. (Hengky/MNCTRIJAYA).