Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik kawasan kota Kendari pada Senin, 7 Agustus 2023. Penertiban ini terus dilakukan dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura Tahun 2023.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari Hasman Dani mengatakan, pihaknya menggelar penertiban itu untuk merapikan sejumlah PKL yang masih memakai bahu jalan untuk berjualan.
“Karena masih ada PKL yang bandel untuk berjualan di bahu jalan atau di trotoar. Makanya kita tertibkan kembali para PKL itu yang berada disepanjang jalan Sao Sao dan depan Pasar Baru Wua Wua, kemudian dilanjutkan hingga ke pasar Andonohu dengan menyita beberapa lapak yang masih membandel,” katanya.
Hasman Dani juga mengungkapkan, kegiatan penertiban kali ini akan terus dilakukan.
“Dengan akan adanya penilaian Adipura, maka pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang membandel. Penertiban itu pun akan dilakukan secara intensif, supaya tak ada lagi para PKL yang bandel memakai bahu jalan maupun trotoar untuk berjualan,” pungkasnya.(ADV)