Jelang Berakhir Masa Jabatan Sekda Kendari, Ini Pesan Yang Diberikan Nahwa Umar ke ASN Pemkot Kendari

0

MNC Trijaya Kendari – Masa tugas Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Kendari Hj.Nahwa Umar akan berakhir tanggal 23 Mei 2022.

Walikota Kendari H.Sulkarnain Kadir saat melantik Hj.NahwaUmar menjabat Sekda Kota Kendari, Senin 11 Maret 2019.
Foto: Sultra antaranews.com

Sebelum menjabat Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari, dan selanjutnya dilantik oleh Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir menjabat Sekda Kota Kendari pada hari Senin Tanggal 11 Maret 2019 berdasarkan SK Wali Kota Kendari No 357 tahun 2019. Dan yang menarik pelantikannya dilaksanakan di lokasi tambat labuh Kendari.

Sekda Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar

Kepada MNC Trijaya, Hj.Nahwa Umar menyampaikan, bahwa beliau memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara.
“Kitakan begini, bahwa tujuh bulan yang lalu ada aturan baru, Sekda kabupaten/kota memenuhi syarat bisa memperpanjang usia pensiun sampai umur 65 tahun melalui Widyaiswara, bermohonlah kita ke LAN RI ternyata kita dipanggil untuk tes dan Alhamdulillah kita lulus,” ujar Nahwa Umar. Sabtu (9/4/2022).

Sekda Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar dalam satu kegiatan rapat

Lebih lanjut Sekda kota Kendari menyampaikan bahwa formasi yang tersedia untuk Sulawesi Tenggara ada 4 yang tersedia.

“Sebenarnya formasi yang tersedia untuk Sulawesi Tenggara sebenarnya ada 4, tapi yang terisi hanya 2, saya dan mantan sekda Provinsi. Memang kalau kabupaten/kota itu yang memenuhi syarat itu hanya satu yaitu sekda, karena golongannya IV d dan kemudian Eselonnya II a,” terangnya.

Nahwa Umar juga menyampaikan bahwa mulai bertugas sebagai Widyaiswara setelah SK diterima dari presiden dan dilantik oleh Gubernur.
“Jadi berakhirnya tugas sebagai sekda sebelum 23 Mei, jadi dilantiknya tidak boleh lewat dari tanggal 23 Mei,” jelasnya.

Nahwa Umar juga memberikan pesan dan harapan kepada ASN dilingkup pemerintah Kota Kendari.
“Saya berharap dan berpesan kepada semua ASN di Pemkot Kendari agar tetap jaga kinerja, yang sudah kita letakkan dasar-dasar dari semua OPD agar dipertahankan bahkan ditingkatkan, bagaimanapun yang selalu sampaikan bahwa kita di Kota Kendari adalah ibukota provinsi dan seharusnya kita memperlihatkan lebih dari segalanya, kinerja segalanya karena kita yang memiliki infrastruktur harus kita yang lebih dari kabupaten kota lainnya. Kinerja kita selama ini berada diatas jadi tetap kita pertahankan atau kalau perlu ditingkatkan kinerjanya.” Pungkas Nahwa Umar.

Untuk diketahui, Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah.

Pejabat Fungsional Widyaiswara yang selanjutnya disebut Widyaiswara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah. (Adv)

Editor: Hengky Iriawan Muin

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here