Janganmi Panic Buying, Stok Minyak Goreng Banyak Ji…

0
Antrian panjang minyak goreng disalah satu gerai minimarket Foto: Tangkapan layar Medsos

Kendari – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah satu harga atas minyak goreng Rp.14.000,- sungguh mengobati rasa resah masyarakat utamanya kaum ibu dan penjual gorengan.

Nampak pembeli minyak goreng disalah satu minimarket mandiri di kota kolaka

Dari pantauan MNC Trijaya, sejumlah minimarket mandiri di Kota Kolaka sudah menurunkan harga sesuai instruksi dari pemerintah, antrian dan borong minyak goreng terlihat disatu gerai toko.
“Alhamdulillah, harga minyak goreng harganya turun, ini sangat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” ujar bu Wati, Rabu (19/1/2022).

Sementara pantauan disalah satu supermarket terbesar di Kota Kendari kebijakan satu harga juga sudah diberlakukan, dengan ketentuan pembelian minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp.28.000,- hanya bisa di beli 1 piece per orang per hari.

Harga minyak goreng disalah satu supermarket di Kota Kendari

Dilansir Bisnis.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat,” kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (18/1/2022).

Lutfi mengatakan,pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.

Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran. Lutfi mengatakan anggaran untuk subsidi yang disiapkan mencapai Rp7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dia mengatakan harga Rp14.000 per liter bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.

Masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Di mana dalam upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Airlangga, Rabu (19/1/2022).

Pemerintah pun akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

(Reporter: Hengky Iriawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here