Kendari – Inspektorat Kota Kendari melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengaduan WBS (Whistle Blowing System) di kantor Camat Kadia, Senin (10/1/2022).
Mulyadi, ST, M.Si, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kota Kendari, mengatakan bahwa disemua kementerian juga mempunyai aplikasi tentang WBS seperti aplikasi ini, dimana ini merupakan aplikasi pengaduan terkait dugaan korupsi, pelayanan dan lainnya.
“Pak Inspektur berpesan, jangan jadikan aplikasi ini sebagai musuh. Justru jadikan sebagai teman, agar menjadi motivasi untuk kita bekerja lebih baik,” jelasnya.
Dijelaskan, lingkup aplikasi ini adalah pengaduan pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, korupsi kolusi dan nepotisme, penyalahgunaan aset dan kinerja, pelanggaran terhadap kode etik dan sebagainya.
Inspektorat menjamin kerahasiaan pelapor. Sehingga pelapor tidak perlu khawatir identitasnya terpublish.
“Tapi hanya laporan yang memenuhi syarat yang akan diproses. Laporan yang tidak memenuhi syarat, tidak akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara Camat Kadia,Aldakesutan Lapae mengatakan, diharapkan dengan sosialisasi ini, dapat meminimalisir pelanggaran di OPD, khususnya di Kantor Camat Kadia dan kelurahan se-Kecamatan Kadia.
“Sekaligus juga meningkatkan kinerja ASN, karena kita semua saling mengawasi,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti ASN Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua-wua termasuk lurah dan ASN di tiga kecamatan itu.