Jakarta – PT Pertamina (Persero) meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Tercatat sampai saat ini Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter atau belum mengalami kenaikan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut harga Pertamax belum mengikuti harga pasar saat ini. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikan harga BBM tersebut.
“Sampai saat ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (29/3/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter sejak April 2022 mendatang. Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Adapun Pertamina telah menaikan harga jenis BBM lainnya diantaranya pertamax turbo, dexlite, dan pertadex yang secara volume hanya 2 persen dari total konsumsi BBM Pertamina.
Nicke juga menilai seyogyanya harga Pertamax sudah harus disesuaikan. Pasalnya, pangsa pasar jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas.
“Event Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil, Pertamax itu. porsinya hanya 20 persen dari total,” ungkap dia. (MUS-MNC Trijaya)