
Pemerintah Indonesia secara keras mengecam tewasnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh saat meliput aksi penggerebekan militer Israel di Tepi Barat, Rabu (11/5).
JAKARTA (VOA) — Tewasnya wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh, Rabu (11/5) menjadi sorotan internasional. Perempuan Palestina berumur 51 tahun itu tewas tertembak saat meliput upaya penggerebekan oleh militer Israel di Jenin, Tepi Barat.Palestina dan Israel saling menuding sebagai pihak yang bertanggung jawab. Kedua pihak juga tidak saling percaya sehingga investigasi bersama tidak bisa dilakukan.
Menanggapi kematian Shireen tersebut, dalam jumpa pers, Kamis (12/5), juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan pemerintah Indonesia secara keras mengecam tewasnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh.
“Kami mengutuk pembunuhan wartawan Al Jazeera di wilayah jajahan Israel di Tepi Barat. Kami juga menyerukan dilakukan investigasi atas insiden tersebut dan penyelidikan tersebut mesti dilaksanakan secara cermat. Kami ingin pula menegaskan perlunya menemukan solusi untuk mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina,” ujar Faizasyah.
Shireen tewas akibat luka tembak di bawah telinga oleh peluru berkaliber 5,56 milimeter dari senapan serbu M-16, yang banyak digunakan oleh pasukan Israel. Sejumlah saksi, termasuk koleganya, memastikan perempuan 51 tahun ini tewas ditembak penembak jitu Israel.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas menegaskan pihaknya mengutuk keras tewasnya wartawan Al Jazeera tersebut sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Apa yang terjadi pada Shireen menunjukkan risiko yang dihadapi jurnalis saat melaporkan berita, utamanya di daerah konflik, belum terlindungi dengan baik. Pembunuhan jurnalis Shireen di daerah konflik menjadi bentuk pelanggaran hukum internasional,” ungkap Ika.
AJI mendesak otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan yang independen dan transparan sehingga pelakunya dapat diseret ke pengadilan serta memperoleh hukuman yang adil. Ika menegaskan investigasi independen merupakan upaya untuk mengakhiri impunitas terhadap pelaku kejahatan kepada wartawan.
AJI meminta semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi jurnalis yang terbunuh saat melakukan pekerjaannya. Dia meminta semua pihak berkomitmen melindungi jurnalis ketika mereka meliput di wilayah konflik atau berbahaya sehingga pers bisa bekerja secara bebas.