Jakarta – Sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menghadirkan bisnis berprinsip syariah, High Desert International (HDI) berhasil mendapatkan sertifikat syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 18 November 2021 lalu.
Kini HDI menjadi salah satu dari 11 diantara 293 perusahaan Multi-Level-Marketing (MLM) yang telah terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan tersertifikasi syariah oleh DSN-MUI.
CEO & Chairman HDI, Brandon Chia mengatakan, momen ini menjadi semangat baru bagi perusahaan dan para enterpriser HDI untuk mendukung perekonomian syariah tanah air.
“Sertifikasi ini merupakan inisiatif sekaligus wujud dukungan HDI terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang saat ini terus berkembang. Dengan menjadi perusahaan Penjualan Langsung Berbasis Syariah (PLBS), para enterprisers dapat lebih nyaman dan percaya diri dalam mengembangkan bisnis bersama HDI,” ujar Brandon.
Proses yang dilalui HDI untuk mendapatkan Sertifikat Syariah dari DSN MUI, atau sebagai PENJUALAN LANGSUNG BERJENJANG SYARIAH (PLBS), dijelaskan oleh Ketua DPS (Dewan Pengawas Syariah) HDI, Muhammad Sofwan Jauhari.
DSN MUI melakukan assessment/audit untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan oleh HDI sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal itu meliputi beberapa hal antara lain: produk-produknya harus halal, tidak ada mark up harga yang berlebihan, tidak ada kedzaliman dan unsur penipuan dalam marketing plan, dan semua manfaat diberikan oleh perusahaan kepada para enterpriser sesuai pekerjaan dan atau prestasinya, bukan karena eksploitasi upline kepada downline, yakni bisnisnya harus adil.
Acara penyerahan sertifikat syariah ini dilakukan pada Kamis, 16 Desember 2021 secara virtual dari Dr. Moch. Bukhori Muslim, selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah serta Badan Pelaksana Harian DSN-MUI kepada CEO & Chairman HDI, Brandon Chia.
Dengan adanya seremonial penyerahan sertifikasi syariah semakin mengukuhkan eksistensi HDI yang telah berkiprah
lebih dari 30 tahun sebagai perusahaan Social Network Marketing yang legal, low cost dan
low risk.
“Tak hanya kesehatan, fokus tujuan kami juga untuk meningkatkan taraf hidup dengan mendorong masyarakat Indonesia untuk menjadi entrepreneur dan memilih bisnis PLBS. Untuk itu, HDI berkomitmen untuk selalu menjaga sistem marketing plan berbasis MLM yang terpercaya sesuai dengan prinsip – prinsip syariah,” tambah Brandon.
Sebagai langkah strategis untuk memastikan perusahaan terus menjaga hukum syariah di berbagai aspek, HDI melakukan langkah sosialisasi kepada enterprisers tentang transformasi perusahaan menjadi PLBS. Brandon harap, enterpriser dapat mendukung transformasi ini dengan menerapkan prinsip syariah di bisnis HDI.
Lalu, sebagai perusahaan yang menawarkan produk kesehatan, HDI juga terus mengembangkan produk yang berasal dari perlebahan secara konsisten.
“Produk berbasis perlebahan terbukti khasiat dan manfaatnya untuk kesehatan seperti tertera dalam Al Qur’an. Kami akan terus mengembangkan produk berbasis perlebahan ini agar menjadi produk yang lebih bermanfaat dan punya nilai lebih untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,” tutup Brandon. (FAN)