Jakarta- Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing nasional dalam mengembangkan ekonomi masyarakat. Kepala Sekretariat Nasional Tujuan Pembangunan Berlanjutan Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengemukakan saat ini berdasarkam data hanya 1,3 persen kabuoaten /kota di Indonesia masuk dalam kategori daerah dengan daya saing sangat tinggi.
“ Hanya 1,3 persenkabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori daerah yang memiliki daya saing sangat tinggi,”’ ungkapnya dalam Workshop Indeks Daya SaingDaerah untuk Pembangunan Berkelanjutan pada AOE 2022, di JCC Jakarta, Kamis (21/7).
Turut hadir Bupati Trenggalek/Wakil Ketua Umum APKASI Mochamad Nur Arifin, peneliti Indeks Daya Saing Daerah Berlanjutan Eduardo Edwin Ramda, dan Direktur SistemInformasi Statistik, Badan Pusat Statistik Dr. Pudji Ismartini.
Menurut Vivi, Ketiga kabupaten/kota yang masuk kategori daya saing sangat tinggi itu, semuanya berada di Jawa tersebut adalah Surakarta, Sleman dan Sragen. Sementara daerah yang masuk dalam kategori ‘tinggi’ mencapai 22,8 persen, sedang 21,5 persen dan rendah 10,7 persen.
“Secara keseluruhan lebih dari 44 persen kabupaten/kota yang sudah mempunyai daya saing yang tinggi dan sedang dan banyak daerah yang tidak mengisidata, yakni mencapai 43,7 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto menyampaikan fakta melorotnya tingkat daya saing Indonesia dari peringkat ke-37 pada 2021 menjadi ke-44 pada tahun ini.
Untuk itu, Eko menilai perludilakukan inovasi dan kolaborasi dari sejumlah pihak untukdapat mendongkrak peringkat tersebut.
“Kami mendorong inovasi yang terus tumbuh. Maka maribersama berkolaborasi, bahkan menerapkan ‘ATM’, yaituamati, tiru dan modifikasi kota-kota yang bersih dan berhasilmembangun lingkungannya,” katanya.
Terkait dengan data daya saing daerah, Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Dr. Pudji Ismartini memaparkanpentingnya keselarasan data satu sama lainnya di Tanah Air. Hal ini agar data tersebut dapat diintegrasikan dan diinterpretasikan dengan makna yang sama.
“Standarisasi diperlukan agar data tersebut bisa saling“berkomunikasi”. Kita menerapkan empat prinsip, semua data harus berdasarkan standar, dan data harus disertai meta data, harus merujuk referensi yang sama,” jelasnya.
Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Kepala Sekretariat Nasional Tujuan Pembangunan Berlanjutan Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, mengatakan pemerintah terus mendorong kolaborasi dariberbagai pihak -termasuk swasta, lembaga filantropi dan masyarakat- untuk membangun daya saing daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut terkait erat dengan pembangunanrendah karbon, di mana daerah yang memiliki daya saingtinggi adalah daerah yang juga menjaga keseimbanganekonomi dan lingkungan.
“Kita harus ke arah ke sana, untuk balancing. Kita harus menyeimbangkan ekonomi hijau dan tidak mencederailingkungan kita. Jadi pembangunan tak hanya dilakukan darisisi ekonomi, tapi bagaimana kita memitigasi dan perubahan-perubahan,” tuturnya.
Peneiti Indeks Daya SaingDaerah Berlanjutan Eduardo Edwin Ramda mengatakan yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana pemerintah bisa memberi nilai tambah bagi generasi mendatang, baik untuk ekonomi maupun lingkungan.
Ia menambahkan tren ke depan adalah bisnis yang berwawasan lingkungan dengan memilih kegiatan yang bersih tanp meninggalkan residu.
“ Misalnya dengan meninggalkan kegiatan ekonomi yang meninggalkan residu pada lingkungan, seperti pertambangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai perlunya sinkronisasi antara kebijakan perencanaan pengembangan nasional dan daerah.
“ Wilayah saya ada potensi tambang yang bisa menimbulkanmasalah lingkungan dan sosial,” yuturnya.
Menurut Arifin, tambang tersebut mendapatkan izin Amdal yang seharusnya diikuti dengan perhatian dampak lingkungan.
“Padahal harusnya amdal turut memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” tandasnya. (AKM-MNC Trijaya)