Jakarta – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa, 17 September 2024.
Acara yang diselenggarakan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara. Rakornas ini bertujuan untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Rakornas kali ini juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, khususnya di wilayah masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, diselenggarakan pula talk show dengan tema “Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” yang dilanjutkan dengan deklarasi komitmen dari seluruh kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh kepala daerah bekerja sama dalam memastikan ASN menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik, tanpa terpengaruh oleh tahapan pemilihan seperti kampanye atau pemungutan suara. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu, kata Bagja, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.
Menurut dia, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara pemilu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara itu saat dihubungi MNC Trijaya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kunci untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang adil dan demokratis di Kota Kendari.
“Pemerintah kota sudah mempersiapkan berbagai langkah preventif guna meminimalkan potensi pelanggaran yang melibatkan ASN, seperti sosialisasi peraturan dan pengawasan ketat selama masa kampanye,” ujarnya.
Lanjut Pj Wali Kota Kendari, berharap agar seluruh ASN di Kota Kendari dapat menjaga netralitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan publik yang profesional, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tetap fokus pada tugas utama mereka, yaitu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Muhammad Yusup juga berharap agar ASN di Kendari tidak terpengaruh oleh tekanan politik selama masa pemilihan. Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, ASN dapat membantu menciptakan suasana demokrasi yang adil dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN akan sangat berpengaruh terhadap integritas dan kredibilitas proses Pilkada.
Dengan kesiapan tersebut, Kota Kendari diharapkan dapat melaksanakan Pilkada 2024 secara aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (HenQ)