Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi Melantik Asmawa Tosepu AP., M.Si selaku Penjabat Wali Kota Kendari di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Kota Kendari, Senin (10/10/2022).
Asmawa Tosepu dilantik sebagai Penjabat Walikota Kendari, karena masa jabatan Walikota Kendari sebelumnya, Sulkarnain Kadir telah berakhir pada tanggal 9 Oktober 2022.
Sebelumnya, Asmawa Tosepu menduduki jabatan di Kementrian Dalam Negeri sebagai Karo Umum.
Gubernur Ali Mazi melantik atas nama Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri 131.74/5770.2022. Ia pun meminta Asmawa Tosepu mengucapakan Sumpah Janji Jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Kendari.
Usai mengambil sumpah jabatan dan penandatanganan sumpah janji jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. Ali Mazi menyampaikan kata-kata pelantikan atas nama Menteri Dalam Negeri RI.
Ia pun percaya Asmawa Tosepu akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan selamat kepada Pj Walikota Kendari yang telah di lantik,” ucap Gubernur Ali Mazi.
Gubernur berpesan kepada Walikota yang dilantik bahwa ini adalah amanah dari pemerintah dan negara yang di teruskan oleh bapak presiden
“Penjabat Walikota harus mampu menjaga ASN tidak terlibat dalam Pesta demokrasi 2024, dan salah satu issu strategis dan aktual di negara kita saat ini adalah masalah pengendalian inflasi Nasional dan Daerah. Kita patut berbangga karena Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari tidak terlalu terdampak inflasi.” Ungkap Gubernur.
Secara umum kegiatan pelantikan Pj. Walikota Kendari di Rujab Gubernur Sultra berjalan aman dan lancar, dan dihadiri Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Pj Sekda Prov.Sultra Asrun Lio, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala OPD Prov.Sultra dan Pemkot Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Kendari, mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ibu Sri Lestari Sulkarnain, mantan Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran dan sejumlah tamu undangan lainnya. (HenQ-MNC Trijaya)