Gubernur Ali Mazi Melantik Kepala Sekolah di Lingkungan Dikbud Prov. Sultra

0

Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (14/4/2023).

Usai pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah, Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan,
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja dilantik sebagai Kepala Sekolah. Tentunya pelantikan ini merupakan momentum penting dalam kehidupan saudara-saudari khususnya. Semoga, amanat yang disematkan dipundak bapak dan ibu membawa manfaat yang baik dan hasil yang maksimal dalam upaya meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah yang saudara pimpin,” katanya.

Gubernur Ali Mazi berharap, dengan amanat ini, semakin mempertebal semangat pengabdian para Kepala Sekolah untuk mengawal upaya pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan mulia, ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat unik dan kompleks, karena didalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling terkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain.

Sebagaimana lazimnya organisasi, maka salah satu penentu maju dan berkembangnya sebuah sekolah atau sebaliknya, adalah keberadaan dan peran Kepala Sekolah sebagai pucuk pimpinan di sekolah, sehingga kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan salah satu indikator kemajuan sekolah. Untuk itu, sebagai manajer, Kepala Sekolah harus selalu sadar dan berusaha meningkatkan kemampuan profesional dan manajerialnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, lewat berbagai kegiatan dan program kerja yang dilaksanakan di sekolahnya dengan melibatkan berbagai komponen (guru, staf, dan siswa) termasuk Komite Sekolah, dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kepala Sekolah harus mampu merangkul dan memfungsikan dengan baik semua komponen tersebut. Bila hal ini dapat dilakukan, Insyaa Allah suadara-saudari akan berhasil jadi pemimpin di sekolah. Menjadi pemimpin itu mudah, tetapi juga sulit. Mudah jika Kepala Sekolah tahu apa yang mesti dikerjakan. Sebaliknya menjadi Kepala Sekolah itu akan sulit jika tidak memiliki pengetahuan tentang leadership (kepemimpinan). Ilmu kepemimpinan itu mudah dipelajari termasuk dari pengalaman selama menjadi guru,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Perlu diketahui, bahwa jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB merupakan jabatan strategis, perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus ujung tombak pencapaian Standar Nasional Pendidikan di lingkungan satuan pendidikan. Untuk itu, dalam bekerja, para Kepala Sekolah harus menjaga integritas, serta lakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif dan produktif.

“Saya mengimbau kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk mendorong peningkatan prestasi anak-anak didiknya, sehingga kedepannya benar-benar menjadi kader Sulawesi Tenggara yang siap menjawab tantangan pembanganan bangsa dan negara kita dimasa mendatang,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Tidak lupa Gubernur Ali Mazi mengajak kepada kita semua, mari sukseskan Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mari pula sukseskan Program Sultra Cerdas, Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, demi memajukan dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara, sebagai salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, menghadirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, unggul dan berdaya saing.

Gubernur Ali Mazi kembali mengingatkan kepada 140 Kepala Sekolah dan 11 orang Esselon III, bahwa dalam hal pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dialokasikan di sekolah, agar memperhatikan hal-hal berikut:

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Tugas Komite Sekolah Berdasarkan Prinsip Gotong Royong
Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara agar kegiatan yang dilaksanakan diprioritaskan pada program peningkatan mutu layanan pendidikan, dan jangan ada laporan penggunaan aset dan dana BOS yang mengalami keterlambatan.
Demikain pula, dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), harus sesuai petunjuk teknis, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kepada para Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Laksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Jauhilah perbuatan yang melanggar hukum agama maupun hukum negara. Hindarilah tindakan korupsi yang dapat merugikan diri sendiri serta merugikan negara. Berikan karya terbaik untuk kemajuan pendidikan di Sulawesi Tenggara, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” ujar Gubernur Ali Mazi seraya menutup pelantikan tersebut.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.,; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara; Para Pejabat Administrator, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pejabat Pengawas Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Para Kepala Sekolah Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara. [Adv]

Sumber: Ilham Q. Moehiddin/Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here