Kendari – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, berlangsung di salah satu hotel di kota Kendari, Selasa (15/2/2022).
FKP yang dihadiri oleh Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran, Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan, organisasi perangkat daerah, akademisi, organisasi profesi, serta tokoh Masyarakat, dibuka oleh Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir.
Penyelenggaraan FKP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan, serta Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022 dan 2023. Substansi utamanya adalah untuk menghimpun masukan dan ide konstruktif untuk penajaman isu-isu strategis, tujuan sasaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RPD agar lebih fokus dan akomodatif.

Dalam sambutannya, Wali kota meminta, masyarakat yang ikut terlibat dalam penyusunan RPD ini agar memberikan kritik dan masukan terhadap dokumen perencanaan ini, karena akan menjadi acuan atau referensi kepala Organisasi Perangkat Daerah hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kendari.
Wali Kota mengatakan, RPD ini akan menjadi acuan dari pemerintahan yang akan melanjutkan masa jabatan Wali Kota Kendari.
“Bahasa teknisnya masa transisi karena nanti setelah tahun 2022 akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, RPD Kota Kendari periode 2023-2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.
“Mohin izin teman-teman kepala OPD bisa kita kembali melihat-lihat rancangan renstra kita yang sudah disusun tim kita di OPD masing-masing ini sama tidak boleh mengingkari itu semua, karena kalau mengingkari pada saat kita lakukan fasilitasi verifikasi di Bappeda konsultasi di provinsi itu pasti kita terhambat sementara waktu kita sangat tidak bisa kompromi,” jelasnya.
RPD Kota Kendari tahun 2023-2026 meliputi peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana. Pengembangan sumber daya manusia, Kebudayaan dan pariwisata. Penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukiman. Kemudian pembinaan ideologi, tata kelola penduduk dan Reformasi Birokrasi.
Ridwansyah menargetkan, dokumen perencanaan ini tuntas awal bulan Maret dalam bentuk peraturan wali kota, namun sebelumnya akan dikonsultasikan pada Pemda Sultra.