Ferdinand Sapan; Pemkab Konawe Respon Polemik ke Pansel Capaskanas Sultra Dengan Kirim Surat Permintaan Klarifikasi

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan

Konawe – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe merespon polemik seleksi calon paskibraka nasional utusan Sulawesi Tenggara tahun 2023, respon tersebut secara resmi dikeluarkan melalui surat bernomor 019.1/427/2023 tertanggal 14 Juli 2023, ke Ketua panitia seleksi calon Paskibraka utusan Sulawesi Tenggara tahun 2023, untuk meminta klarifikasi.

Surat resmi Pemda Konawe tersebut dilayangkan atas dasar keluhan orang tua siswa Doni Amansa di media sosial Facebook. Dalam curhatannya, Samsuani ibu dari Doni Amansa mengaku kecewa atas perubahan nama calon yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.

Adapun isi surat permintaan klarifikasi tersebu adalah sebagai berikut, Dasar Hukum;
I. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
2. Peraturan BPIP Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor S1 Tahun 2022 Tentang Program Ppasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Menanggapi pemberitaan di sosial media terhad ap hasil seleksi Calon Paskibraka
Nasional Tahun 2023 utusan Propinsi Sulawcsi Tenggara yang keduanya (putra/putri) berasal dari Kota Bau-Bau Prupinsi Sulawesi Tenggara, beberapa hal yang kami butuh klarifikasi kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Paskibraka Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara:

1. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi yang dilaksanakan tanggal 15 sd 18
Mei Tahun 2023 oleh Pansel Capaskanas Sultra, diumumkan bahwa terselcksi 4 calon paskibraka nasional utusan Sultra yang terdiri dari I (satu) pasang Calon Paskibraka terpilih tingkat pusat (putra/putri) an. Doni Amansyah dari Kabupaten Konawe dan an. Nadira Salvalah, dan 1 (satu) pasang (putra/putri) cadangan Paskibraka tingkat pusat, an. Wiradinata Setya Persada dan an. Aini
Nur Fitriani yang ketiganya dari Kabupaten Lain, namun pengumuman tersebut tidak disertai dengan Surat Keputusan dengan alasan nanti di tanda tangani Gubernur Sultra.

2. Tanggal 6 s.d 9 Juli 2023 Pansel Propinsi Sultra mengadakan pembekalan terhadap calon Paskibraka Nasional Tahun 2023 terpilih dan dihadiri oleh keempat calon paskibraka nasional utusan sultra, dalam pembekalan tersebut diperoleh infomasi bahwa calon paskibraka nasional utusan Sultra terdiri dari satu pasangan yang keduanya berasal dari Kota Bau-Bau (An. Wira dan An. Nadira) yang notabene Capaska An. Wira merupakan calon cadangan, hal ini dibenarkan oleh staf BPIP yang dihubungi via telepon bahwa utusan Sultra satu pasang An. Wira dan An. Nadira dan sudah diterbitkan Surat Keputusan Calon Paskibraka Nasional utusan Sultra 2023 oleh Gubernur Sultra.

3. Terhadap hal tersebut diatas menurut kami, Pansel Propinsi Sulawesi Tenggara
telah bertindak menyembunyikan informasi dengan tidak mempublikasi hasil selksi Capaskanas Tahun 2023, dan telah merugikan calon Paskibraka Nasional dari Kabupaten Konawe An. Doni Amansyah, hal ini melanggar ketentuan pasal 24 ayat I s.d 3 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Yang berbunyi:
1) Hasil terhadap seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ditetapkan dan diumumkan oleh panitia pembentukan Paskibraka tingkat provinsi.
2) Penetapan hasil seleksi scbagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh ketua panitia pembentukan Paskibraka tingkat provinsi.
3) Penetapan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat:
a. 1 (satu) pasang calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan I (satu) pasang cadangan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat; dan
b. calon Paskibraka terpilih tingkat provinsi.

Demikian permintaan klarifikasi ini dibuat, dengan harapan dapat segera dilakukan klarifikasi terhadap permasalahan dimaksud oleh Panitia Seleksi Calon Paskibraka Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. An. Bupati Konawe, Sekretaris Daerah Dr.Ferdinand, SP, MH, cap dan ditandatangani.

Sekda Konawe Ferdinand Saat dihubungi MNC Trijaya membenarkan adanya surat permintaan klarifikasi kepada panitia seleksiĀ  calon Paskibraka Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Iya benar, kami dari pemerintah Daerah Konawe telah mengirim surat kepanitia seleksi, dasarnya adalah yang menurut yang kita dengar baik di medsos maupun penyampaian dari pendamping kami di kabupaten ada kejanggalan dan akhirnya ini menjadi isu yang kemana-mana. Sehingga penting untuk kita ketahui bagaimana sebenarnya yang terjadi, makanya kita keluarkan surat itu, untuk diberikan kepastian,” kata Ferdinand, Sabtu (15/7/2023).

Sekda juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak melihat persoalannya bahwa siapa yang akan diutus ke Jakarta, bukan itu.
“Kami butuh penjelasan bagaimana prosesnya sehingga itu terpilah dua calon. Siapapun yang diutus ke Jakarta menurut kami adalah wakil Sultra. Hanya saja situasi yang berkembang dimasyarakat kami Konawe seperti itu, sehingga itu menjadi penting untuk kita minta klarifikasi kepanitia,” harapnya.

Ferdinand juga menyampaikan masih menunggu jawaban klarifikasi dari Panitia Seleksi Paskibraka dan berharap melalui surat permintaan klarifikasi tersebut bisa membuat polemik seleksi calon paskibraka nasional utusan Sulawesi Trnggara bisa selesai dengan baik. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here