Jakarta – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak akan berlanjut di tahun 2023. Keputusan ini diambil seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya pemulihan ekonomi nasional. Namun sejumlah pengamat memprediksi, pemerintah akan menyiapkan paket baru sebagai pengganti PEN.
“Saya rasa pemerintah tidak akan gegabah menghilangkan begitu saja Program PEN tanpa adanya pengganti. Saya yakin pemerintah akan tetap melakukan mitigasi ketidakpastian kondisi ekonomi di tahun depan,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Teguh menjelaskan, tahun 2023 akan sangat menantang dalam segi ekonomi. “Kondisi perekonomian global yang sedang mengalami stagflasi dan menuju resesi cepat atau lambat dampaknya akan merambat ke dalam negeri dengan kenaikan harga energi dan produk makanan dan Industri serta pelemahan ekonomi domestik,“ jelas Teguh.
Sementara itu, di Indonesia tahun 2023 adalah tahun politik, menjelang Pemilu 2024. “Tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, sehingga hampir tidak mungkin pemerintah akan melakukan perubahan drastis dalam kebijakan ekonominya. Saya rasa akan tetap ada program pemulihan ekonomi dalam bentuk-bentuk lain atau reorganisasi yang sudah ada saat ini,“ kata Teguh.
Meski akan memasuki tahun politik, pemerintah diharapkan untuk tetap memperhatikan aspek ekonomi daripada politik daripada anggaran. Menurut Teguh, pemerintah mesti menjaga kebijakan ekonomi agar percepatan pemulihan ekonomi bisa diarahkan jauh lebih baik.
“Ini legacy Presiden Jokowi bahwa beliau presiden yang memberikan kekuatan dan penguatan ekonomi kita di tengah pandemi, dimana negara luar ada yang bangkrut, bahkan mundur perdana menterinya. Sebaliknya, Presiden Jokowi di masa kepemimpinan yang tinggal 1-2 tahun, bagaimana legacy untuk menjaga ekonomi tumbuh di 2024,” kata Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufiqurrahman; Senin (8/8)
Selama tiga tahun, sejak 2020, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp1800 triliun untuk dana PEN. Anggaran PEN tahun 2022 dialokasikan untuk tiga kelompok kegiatan, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan. Dana yang sangat besar untuk membiayai program-program dibawah PEN. Untuk itu, Rizal menyarankan agar pemerintah mengevaluasi program mana yang berhasil dan yang perlu dieliminasi.
“Kita evaluasi kebijakan PEN, dari teknis pelaksana, impact dan efisiensi pembiayaan fiskal kita. Evaluasi ini menyeluruh, tidak hanya impact ekonomi dan teknis, keuangan negara apakah dirugikan atau tidak menjadi concern pemerintah. Ini mencerminkan good governance dalam pengelolaan dana PEN untuk percepatan pemulihan dan optimisme kita paska pandemi,” jelas Rizal.
Tantangan perekonomian global dan nasional di 2023 harus bisa dimitigasi oleh pemerintah dari segi anggaran untuk perlindungan masyarakat dengan paket program yang tepat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal. Mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.
“Penyerapan dana PEN sektor kesehatan tidak akan optimal karena kasus Covid-19 ini relatif sudah terkendali,” kata Menko Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, anggaran PEN untuk sektor kesehatan akan direlokasi ke sektor lain. Salah satunya untuk mendukung sektor produktif, semisal bantuan sosial dalam program PEN.
Selain PEN, pemerintah memiliki program Bantuan Sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada tahun 2023 akan mencapai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun. Menurut Teguh, Bansos memang masih diperlukan, namun pemerintah juga mengevaluasi jenis dan sasaran bansos.
“Saya rasa program painkiller yang ada saat ini BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KIS, KIP, PKH, Subsidi Energi (Gas Melon), Listrik menurut saya sudah cukup bagus dan relatif tepat sasaran tetapi perlu ada perbaikan database penerima yang perlu diupdate. Program subsidi energi khususnya BBM ini yang masih jauh dari tepat sasaran sehingga perlu ada upaya perbaikan untuk distribusi siapa yang berhak mendapatkan,” ungkap Teguh.
Selain itu, kata dia, sistem perlindungan sosial harus segera mengadopsi on demand application dalam usulan bansos artinya orang-orang yang membutuhkan bisa dengan mudah untuk mendapatkan bantuan.(AKM-MNC Trijaya)