Dugaan Pelarangan Jilbab di RS, DPR: Pemerintah Harus Segera Tuntaskan

0
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dengan  dugaan terjadinya pelarangan penggunaan jilbab bagi nakes di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Jika  hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan  menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani,” kata Netty, Jakarta, Senin (2/9).

Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial.

“Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya  karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum,” kata Netty.

Selain itu, lanjut politisi Komisi IX DPR RI ini, profesionalitas seorang tenaga medis  tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak.

“Ada kode etik  dan standar prosefional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja.”

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker  agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut.

“Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat  mengganggu  kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama,” katanya. (AKM-MNCTrijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here