Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari menggelar Sosialisasi Penyelarasan Pelaksanaan dan Pengembangan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan Pemukiman tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (29/8/2023).
Ridwansyah Taridala mengatakan, setelah kegiatan ini diharapkan ada terbangun kesatuan irama, langkah, persepsi pemikiran dan tindakan kepada seluruh komponen stakeholder terkait di Kota Kendari.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini bisa terungkap hal-hal yang sifatnya administratif dan operasional.
“Itulah kenapa kita sengaja diundang bersama-sama di sini untuk mendiskusikan semua itu, tentunya teman-teman dari kalangan dunia usaha banyak pengalaman praktis yang sudah dialami selama ini, baik itu sifatnya birokratis, administratif dan kultural,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Haris Murtalib mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan proses penyerapan PSU dari pengembangan kepada Pemerintah Kota Kendari.
“Ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga memberikan pemahaman yang jelas kepada pengembang tentang langkah-langkah yang diambil dalam proses penyerahan,” kata Sekda Kota Kendari.
Ridwansyah berharap kepada semua pihak, agar memahami proses ini dengan baik sehingga pelaksanaan ini dapat berjalan dengan efektif tanpa hambatan yang signifikan.
Untuk diketahui, Sekda Kota Kendari bersama Pengemban Perumahan dan Asosiasi Pengemban Perumahan menandatangani penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum.
Kegiatan ini juga dihairi oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Camat dan lurah se-Kota Kendari. *