Kendari – Dalam upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik LAIKA (e-Laika) kepada sejumlah admin kelurahan se kecamatan Mandonga.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait penggunaan aplikasi e-Laika yang kembali akan diterapkan di setiap kelurahan di kota Kendari.
Kepala bidang Penyelenggaraan E-Goverment kominfo kota Kendari Hery S.Si, M.Si mengungkapkan aplikasi layanan terintegrasi e-Laika ini merupakan hasil modifikasi dari aplikasi sebelumnya yaitu Aplikasi LAIKA.
“Kenapa kita sebut e-Laika bukan lagi Laika, karena e-Laika ini segala sesuatunya sudah menggunakan digital, seperti contoh surat pengantar kita tidak lagi adakan, tetapi surat pengantar itu menjadi surat pengantar digital oleh ketua RT, jadi sekarang tidak perlu lagi pakai surat pengantar di tingkatan RT tetapi dia sudah memfalidasi sendiri dan memverifikasi sendiri warga yang akan melakukan proses pelayanan persuratan dikelurahan melalui RT,” ungkap Hery saat melakukan sosialisasi di kantor Kelurahan Korumba, Senin (20/11/2023).
Menurut Hery untuk menggunakan aplikasi e-Laika ini warga tidak lagi menggunakan akun namun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa mengakses layanan e Laika ini.
“Jadi kenapa kita tidak lagi menggunakan akun namun menggunakan NIK, karena dalam sistem aplikasi kemarin kita melihatnya setiap akun, misalkan kelurahan Alolama dia membuat surat keterangan usaha hari ini, besok dia membuat surat keterangan tidak mampu, itu datanya besar sekali, karena dalam sistem itu terjadi pengulangan, makanya kita berupaya bagaimana memudahkan pengakses aplikasi e-Laika ini sehingga pelayanan publik terhadap masyarakat khususnya dalam pengurusan surat menyurat di tingkat kelurahan bisa cepat di tanggapi kelurahan,” jelasnya.
Mantan Sekcam Puuwatu ini juga mengakui sudah terdapat beberapa Kelurahan yang memiliki bank data kependudukan dan telah dimasukan dalam aplikasi e-Laika.
“Kenapa saya selalu mengingatkan bank data itu harus segera dirampungkan, karena dalam data digital internasional dipastikan penggunaan aplikasi yang ada di Indonesia itu banyak tidak menggunakan NIK, yang di mungkinkan keterbatasan sumber daya di masing – masing desa dan kelurahan dikabupaten/kota di Indonesia, sehingga ini menjadi salah satu inspirasi kita dan jika aplikasi e-Laika ini terbukti dan berjalan baik maka ini kita akan masukan dalam eagle award,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hery berharap kedepan seluruh kelurahan di kota Kendari dapat mengimput data valid kependudukannya baik menggunakan aplikasi excel untuk sementara atau bisa langsung menggunakan aplikasi e-Laika yang bisa dilakukan oleh setiap ketua RT di wilayah masing-masing kelurahan.
“Kenapa ini kita selalu ingatkan agar kelurahan segera memasukan data validnya karena kita tidak mau aplikasi e-Laika ini hanya jalan abal – abal, akan tetapi e-Laika ini kita harus lakukan secara betul – betul bahwa aplikasi ini menjadi aplikasi yang lebih baik, untuk pelayanan yang lebih cepat terhadap masyarakat di seluruh kelurahan dikota Kendari,” harapnya.