Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan Aplikasi Media Center (AMC) berbasis teknologi.
Untuk itu, bersama media melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penggunaan dengan pengenalan fitur – fitur (menu) Aplikasi Media Center Kabupaten Konawe yang pertama kali menggunakan aplikasi se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022.
Berlangsung di Lantai 3 (Tiga) Kantor Bupati Konawe. Jumat, (14/1/2022).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Konawe, Drs. H. Muh. Akib Ras, M.Si didepan awak media menyampaikan bahwa Aplikasi Media Center ini dibuat sebagai bentuk peningkatan teknologi era digital saat ini. Selain itu, aplikasi ini juga dibuat untuk memudahkan rekan – rekan media dalam melakukan pendaftaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe yang dilengkapi dengan fitur – fitur canggih yang sudah di sediakan, bahkan secara otomatis akan memverifikasi baik legalitas perusahaan maupun yang lainnya.
“Terkait aplikasi ini, kami akan segera melaporkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk disahkan atau diakui agar tidak menjadi polemik kedepan nantinya,” ungkap Kadis Kominfo.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Tira Liambo menuturkan, jika sejatinya aplikasi tersebut adalah untuk menjadi jorong informasi bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya, aplikasi tersebut akan terkoneksi secara langsung ke website masing-masing OPD.
“Jadi aplikasi yang diluncurkan oleh Diskomindo, akan terkoneksi langsung ke OPD. Jadi apa yang menjadi kegiatan penting OPD, secara otomatis akan diketahui oleh aplikasi ini,” tutur Tira Liambo.
“Jadi selain memudahkan para OPD, juga akan memudahkan para media, ketika mengakses website resmi diskominfo. Sebab didalamnya sudah ada informasi mengenai kegiatan OPD,” ucap mantan Kabid Dikdasmen Konawe ini.
Begitupun dengan Kepala Bidang Pelayanan Muhamad Mahfud juga menerangkan secara teknis menyampaikan jika kedepan nantinya para pemilik media atau rekan-rekan pers bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi media center yang sudah di sediakan oleh Diskominfo.
“Aplikasi tersebutlah yang akan menentukan sesuai dengan aturan atau standar syarat-syarat yang telah dibuat oleh Pemda Konawe,” terang Muhamad Mahfud
Intinya, kata Fausi yang dikenal sapaan sehari-harinya mengatakan, jika aplikasi tersebut sudah dibuat dan dirancang dengan canggih dengan fitur-fitur yang sangat lengkap.
“Segala sesuatunya berkaitan dengan media kita sudah percayakan pada Aplikasi Media Center Konawe yang akan memverifikasi secara otomatis,” tutupnya.
Diketahui, Bimtek Aplikasi Media Center Kabupaten Konawe ini, dipimpin oleh Kadis Kominfo Konawe Drs. H. Muh.Akib Ras, M.Si, yang di dampingi oleh Sekretaris Dinas Tira Liambo, S.Kom., M.Pd, Kepala Bidang Pelayanan Muhamad Mahfud, S.Pdi, Kepala Bidang Pelayanan Nurlina, S.Sos, serta tim IT Sarif, serta jajaran staf Diskominfo Konawe.