Kendari – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pertanian intens melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak guna antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kendari, Santiwati, di Kendari, Jumat (29/3/2024) mengatakan saat ini pihaknya rutin melakukan pemeriksaan hewan ternak di setiap peternakan binaan Dinas Pertanian Kota Kendari.
Dalam pemeriksaan kesehatan hewan ternak, pihaknya melibatkan Dokter Hewan, UPTD Puskeswan dan Penyuluh Pertanian di setiap wilayah binaan.
“Apabila ditemukan sakit, kita pasti akan melakukan karantina dan pengobatan terhadap hewan ternak tersebut,” katanya.
Santiwati mengatakan pemeriksaan rutin hewan ternak ini dilakukan bukan hanya untuk persiapan Lebaran Idulfitri 2024, tetapi juga sebagai antisipasi Surat Edaran Bupati Konawe Selatan (Konsel) terkait penyakit jembrana.
Sehingga, selain melakukan pemeriksaan, bagi hewan ternak yang berasal dari luar daerah harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Hal ini dilakukan untuk menjamin hewan ternak yang masuk di Kota Kendari bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dijelaskan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus penyakit mulut dan kuku, Foot and Mouth Disease Virus (FMDV) yang menyebabkan luka di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku genap, terutama sapi dan babi.
Penyakit ini penting secara ekonomi karena selain menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi juga dapat menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
“Untuk sementara ini, Kota Kendari masih aman dari kasus penyakit hewan ternak menjelang Lebaran Idulfitri 2024. “Meskipun sejauh ini, Kendari masih aman dari kasus PMK, namun vaksinasi PMK terus dilakukan agar ternak di Kendari tetap aman dari PMK melalui vaksinasi rutin,” ujarnya.
Dalam vaksinasi ini, selain melakukan jemput bola ke beberapa kandang peternak sapi, Dinas Pertanian dibantu beberapa stakeholder terkait juga mengawasi sapi-sapi yang keluar dan masuk Kendari di beberapa check point.
Dengan melakukan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk semua mobil ternak yang masuk ke Kendari. Perlakuan check point difokuskan pada perbatasan kota, seperti di Kecamatan Baruga. Upaya itu dilakukan dengan pemberian disinfektan pada hewan ternak dan kendaraan yang masuk di Kendari serta melakukan pemeriksaan fisik.
“Untuk ternak-ternak yang ada di Kendari semua kita telah telusuri. Kami tetap mencari informasi kandang-kandang ternak secara langsung dan juga memantau ternak yang masuk di wilayah ini, bersama teman-teman penyuluh di kecamatan,” bebernya.
Katanya, sapi yang telah divaksin diberi tanda berupa ear tag, yang terhubung dengan data di pemerintah pusat, sehingga bisa diidentifikasi.
Ia mengimbau kepada para peternak agar lebih kooperatif untuk mau divaksin ternaknya, karena dengan divaksin akan membuat ternak terproteksi dari penyakit PMK.
“Saya berharap kita saling kerjasama dimana dinas menyediakan petugas vaksin beserta peralatannya dan peternak menyediakan kandangnya. Karena vaksin ini pada intinya untuk mensejahterakan peternak.
Bentuk Tim Respon Cepat
Untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku, Pemkot Kendari dalam koordinasi Dinas Pertanian Kendari telah membentuk tim respon cepat (TRC) pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit Mulut dan Kuku.
Tim respon cepat ini bertugas melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk di wilayah kota Kendari terutama hewan yang berpotensi sebagai pembawa penyakit.
Tim respon cepat PMK juga bertugas menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat, dan mengimbau masyarakat untuk vaksinasi PMK dan check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di kota Kendari.
Untuk personil check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.(ADV)