Kendari – Pemerintah Kota Kendari memutuskan menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berstatus level 3. Kebijakan itu diterapkan akibat kenaikan jumlah kasus Covid-19 di tengah gelombang varian Omicron.
Pembelajaran disatuan pendidikan akibat dampak Covid-19 berimbas pada dunia pendidikan di Kota Kendari, sehingga pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 800/590/2022, tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 yang menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Kendari Nomor: 440/449/2022 tentang; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Senin (21/2/2022).
https://www.trijayakendari.com/wp-content/uploads/2022/02/PSX_20220221_112135.jpg Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari
Adapun isi Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari tersebut berisi:
Sehubungan dengan hal tersebut maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se- Kota Kendari secara penuh;
2. Khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba/ geladi bersih Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat;
3. Kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol Kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer;
4. Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2022.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Dikmudora Kota Kendari, yang ditujukan kepada Para Kepala PAUD, SD dan SMP se- Kota Kendari, tertanggal 21 Februari 2022, yang ditandatangani oleh Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur, S.Pd., M.Pd.
Diketahui, sampai hari Minggu, 20 Februari 2022, tingkat penyebaran Covid-19 di kota Kendari cukup tinggi, Total terkonfirmasi positif berjumlah 1270 orang dengan rincian Kasus Aktif 988 Orang, Sembuh 281 Orang, Meninggal 1 Orang, dengan data harian positif 74 Orang, Sembuh 73 Orang, Meninggal 0.
Mari kita tetap patuhi himbauan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) agar terhindar dari terpaparnya Covid-19varian Omicron.