Bulan Imunisasi Anak Nasional Tingkat Provinsi dan Kota, Dilaksanakan di SDN 6 Kendari

0

MNC Trijaya Kendari – Pada tahun 2022 pemerintah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam rangka meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini disebabkan saat pandemi Covid-19 terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pencanangan BIAN tahun 2022 ini dilaksanakan di SDN 6 Kendari, Rabu, (18/5/2022).

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Harmin Ramba, mengajak semua pihak terkait untuk menyukseskan pelaksanaan BIAN. Imunisasi serentak ini bisa mencegah sejumlah penyakit yang cukup berbahaya.

“Dengan pemberian imunisasi tambahan campak rubela yang sifatnya massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan bukan imunisasi anak nasional merupakan salah satu upaya strategis untuk mencapai target eliminasi campak rubela tahun 2023 serta mempertahankan Indonesia bebas polio,” katanya.

Menurutnya imunisasi dilakukan untuk mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Aisten 1 Pemerintah Kota Kendari Agus Salim Safrullah.

Hal senada disampaikan Aisten 1 Pemerintah Kota Kendari Agus Salim Safrullah. Dia mengajak stakeholders untuk berpartisipasi membantu menyukseskan imunisasi ini untuk menciptakan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas.

“Saya menyerukan pada anak-anak di Kota Kendari harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap menjaga anak yaitu membuat anak-anak tetap sehat adalah tugas setiap orang tua dan juga tugas dari negara,” ungkapnya.

Agus Salim juga meminta masyarakat untuk melawan hoax yang menyampaikan hal-hal buruk tentang imunisasi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Putu Agustin menjelaskan, BIAN merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilakukan secara terintegrasi meliputi kegiatan imunisasi tambahan berupa imunisasi campak rubela pada usia 9 bulan hingga 12 tahun dan imunisasi Kejar berupa pemberian imunisasi Polio, DPT-HB-Hib pada usia 9 bulan-59 bulan yang belum melakukan imunisasi lengkap.

“Tujuan khusus untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubela setempat di semua kabupaten/kota tahun 2023 dan mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela atau CRS tahun 2026,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari ini menambahkan, siswa yang mengikuti kegiatan pencanangan imunisasi di SDN 6 Kendari ini sudah melalui tahap seleksi dan verifikasi melalui sistem sebanyak 100 siswa.

Adapun sasaran vaksin Campak Rubela sebanyak 663.958 anak, OPV 68.751 , IPV 147.045 dan sasaran DPT-HB-Hib 43.475 anak. Dari jumlah sasaran ini 95 persen merata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Selain Kota Kendari, pencanangan juga dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan, Muna dan Buton Utara.

Pencanangan BIAN tahun 2022 ini, ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pelepasan balon udara.

Untuk diketahui, berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi COVID-19, dari 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021. Faktor yang mempengaruhi antara lain gangguan rantai pasokan vaksin, aturan pembatasan kegiatan dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19. Sebagian orang tua/pengasuh enggan membawa anak ke fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19.

Pelaksanaan BIAN dibagi dalam 2 tahap :
a. Tahap I dimulai pada Mei 2022 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
b. Tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di Jawa dan Bali
Selama periode BIAN, satu dosis imunisasi campak-rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya sesuai target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun.

Pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan BIAN dan petugas kesehatan yang terlatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.
Dihimbau kepada semua orang tua untuk memeriksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu. (Hengky-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here