BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen, Politisi PKS: Harus Diinvestigasi!

0

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan periode 2020-2021 diinvestigasi.

“Temuan BPK ini harus  diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut  tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini  membuat negara mengalami kerugian  yang tidak sedikit,” kata Netty dalam keterangan media, Senin (30/05/2022).

Menurut Netty, pemerintah seharusnya cermat dalam melakukan  kalkulasi pembelian agar tidak  terjadi pemborosan anggaran. “Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara,” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga anggota Banggar DPR RI ini  mengatakan, laporan BPK menyebutkan  bahwa pengadaan alat tes antigen Covid-19 oleh Kemenkes dilakukan secara kurang akurat.

“Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah. Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit,” kata Netty.

“Selain itu, pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri,” imbuh Netty.

Oleh karena itu, lanjutnya, persoalan  kejanggalan pengadaan ini harus ditindaklanjuti dengan mengadakan  investigasi mendalam dan menyeluruh.

“Perlu diselidiki  apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada  konsekuensi hukum dan  penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan  berlalu begitu saja,” tambah Netty. (MUS-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here