Bapenda Konawe Sebut Baliho PDIP Tak Berizin, Rusdianto Beri Jawaban Menohok

0

KONAWE – Baliho Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpampang indah di papan reklame jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baliho berukuran 5 kali 10 meter timbal balik itu terpampang di papan reklame milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Isinya, pada bagian atas menampilkan nomor 3 dan kepala banteng sebagai nomor urut dan lambang khas PDIP. Di bagian bawahnya, tertulis jargon partai “Solid Bergerak untuk Indonesia Raya.”

Pada bagian pojok kanan atas tertera foto Ketua Umum PDIP yang juga Presiden ke-IV RI, Megawati Soekarno Puteri dan ayahnya, Soekarno yang tiada lain adalah Presiden RI pertama.

Sementara itu foto utama menampilkan Calon Presiden Republik Indonesia (Capres-RI) 2024-2029 usungan PDIP, Ganjar Pranowo di sisi kanan. Ia terlihat memakai kopiah hitam dan kemeja merah dengan senyumnya khasnya yang ramah.

Lalu, di posisi tengah ada foto Ketua DPD PDIP Sultra, H. Lukman Abunawas. Senada dengan Ganjar, ia juga tampak dengan kopiah hitam dan kemeja merah serta senyumnya yang merekah. Di sana tertulis jika pria yang akrab disapa LA itu merupakan Calon Gubernur (Cagub) Sultra periode 2024-2029.

Kemudian, di sisi paling kiri terpampang foto Ketua DPC PDIP Konawe, Rusdianto. Ia terlihat mengenakan kemeja putih berlogo kepala banteng dan tampak tersenyum cerah. Di bawah nama pria yang akrab di sapa RD itu tertera frasa “Calon Bupati Konawe 2024-2029.”

Baliho yang terpampang anggung di atas jalan transnasional itu sayangnya harus ternoda dengan isu kurang sedap. Dikabarkan jika pemasangan baliho tidak dilakukan sesuai mekanisme. Hal itu diperkuat dengan pernyataan dari pemilik papan reklame, dalam hal ini Pemkab Konawe melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty mengaku kalau papan reklame yang dimaksud telah di sewakan ke pihak lain, dalam hal ini Fachry Pahlevi Konggoasa. Kontrak kerjasamanya sendiri baru berakhir September 2024.

Cici mengaku baru mengetahui masalah tersebut setelah mendapat protes dari pihak Fachry. Ia menduga, ada miskomunikasi yang terjadi pada bawahannya. Sebab, kepala bidang yang menangani urusan tersebut adalah orang baru. Ia pun telah melakukan komunikasi.

“Konsekuensinya, baliho yang ada saat ini (baliho PDIP, red) harus diturunkan, karena papan reklame itu sudah disewa pihak lain (FPK),” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Sektor II, Bapenda Konawe, Harun mengaku jika sebelumnya ada orang suruhan dari RD (Rusdianto, Ketua DPC PDIP Konawe, red) mendatanginya. Orang itu meminta data titik lokasi papan reklame milik Pemkab Konawe.

“Lokasi titik papan reklame itu saya minta ke pak Ari (kepala bidang sebelumnya, red) dan itu yang saya serahkan ke orangnya RD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Harun mengaku, dirinya juga telah memberi penjelasan kepada suruhan tersebut bahwa papan reklame di beberapa titik telah di sewakan. Salah satunya yang berada di Kecamatan Wawotobi (dekat pasar) yang telah disewa Fachry selama satu tahun.

Harun pun mengaku kaget saat mendapatkan kabar kalau baliho milik Fachry telah diturunkan dan digantikan dengan baliho PDIP.

“Saya kaget balihonya Fachry diturunkan. Tiba-tiba naik balihonya RD. Tidak pernah juga ada perintah untuk pasang itu baliho. Izin pun tidak ada. Penyampaian secara lisan pun tidak ada,” jelas Harun merasa heran dengan kondisi tersebut.

Harun juga menampik, tidak ada transaksi sewa papan reklame antara dirinya dengan orang suruhan RD. Sebab, ia sendiri telah menerangkan jika titik lokasi papan reklame di Wawotobi telah disewa pihak lain.

“Pembayaran yang ada ini dari Fachry Dp16,5 juta. Itu dilakukan secara resmi, sesuai mekanisme. Mulai dari melakukan pendaftaran hingga ada kontrak kesepakatan,” imbuhnya.

Saat ditanya, apakah ada oknum anggotanya di Bapenda yang melakukan pemasangan baliho secara Ilegal, ia mengaku tidak tahu apa-apa. Sebab, pada dasarnya semua harus ada komunikasi dan izin dari Pemkab Konawe.

Terkait masalah tersebut, pihak Fachry telah melayangkan protes. Pihaknya, memberi waktu kepada pihak terkait, Pemkab Konawe maupun oknum yang bertanggungjawab dari PDIP agar segera mencopot baliho PDIP.

“Kami beri waktu 1 kali 24 jam kepada siapapun pihak terkait dengan masalah ini. Tindakan ini sudah termasuk pengrusakan properti kami (baliho) dan kami akan menuntut jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” tegas Jajang Soemantri selaku penanggungjawab pemasangan baliho Fachry pada papan reklame Pemkab Konawe di Wawotobi.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Rusdianto, memberikan tanggapan menohok atas masalah tersebut. Ia justru mempertanyakan balik, kemana uang kontrak yang dibayar Fachry selama ini.

“Kemana uang kontrak yang selama ini. Kenapa tidak pernah bayar. Jadi jangan telanjangi diri sendiri,” ujarnya via telepon.

Rudi-sapaan akrabnya-menerangkan, dirinya sebelumnya telah mengajukan kontrak ke Kabid yang baru (Harun, red), yang ternyata tidak tahu kalau papan reklame di Wawotobi telah dibayar. Ia juga telah bertanya kepada Kabid yang lama (Ari, red), yang katanya selama bertahun-tahun papan reklame itu tidak pernah dibayar Fachry dan baru kali ini dibayar.

“Tanya Fachry, selama bertahun-tahun dia pakai (papan reklame) di mana dia bayar. Ari tidak pernah terima pembayaran itu,” uangkanya.

Saat ditanya, baliho PDIP di papan reklame Wawotobi saat ini sudah ada kontraknya dengan Pemkab Konawe atau belum, ia menimpali dengan mengatakan jangan tanya itu ke dia.

“Tanya di anu, jangan tanya saya,” tandasnya. *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here