ASN Yang Baru Dikukuhkan Diharapkan Memiliki Ide, Semangat Serta Gagasan Baru dan Menunjukkan Kinerja Terbaik

0

Kendari – Usai menjalani pendidikan dasar pada bulan Desember tahun 2020 dan dipandang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, bertempat di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (21/12) /12/2021).

Wali Kota Kendari yang Disertai Inspektur Syarifuddin MSA bersama Kepala Bagian Pengembangan Sumberdaya Manusia mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengharapkan segala sesuatu untuk bekerja, disiplin dapat dimaksimalkan, serta mengikuti segala peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu jadikanlah ini sebagai momen awal dari suatu perjuangan baru, untuk meraih sukses dan cita-cita yang tinggi,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengharapkan ASN sebagai abdi negara yang memiliki kompetensi serta diharapkan, dapat menunjukkan ide, semangat serta gagasan-gagasan baru dan menunjukkan kinerja terbaik.

Selanjutnya Wali Kota menegaskan, ASN perlu menampilkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan kode etik PNS sesuai dengan sumpah dan janjinya.

“Sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat, sebagai wujud dari Panca Prasetya, Korps Pegawai Republik Indonesia,” ucapnya.

(Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here