MNC Trijaya Kendari – Berakhirnya masa libur lebaran IdulFitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari sudah harus masuk kerja pada hari Senin, (9/5/2022) besok.
Tidak ada perpanjangan masa libur, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar.
“Tidak ada. Justru kami sudah masuk dari 2 hari yang lalu karena terkait persiapan HUT Kota Kendari,” ujarnya Nahwa saat dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022). Seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Nahwa Umar mengimbau agar para ASN lingkup Pemkot Kendari tidak menambah waktu berlibur sebab tidak ada lagi alasan untuk menambah waktu berlibur sebab para ASN sudah libur panjang.
“Kami harapkan untuk tidak menambah libur ya. Kita sudah libur panjang, tidak ada lagi alasan untuk menambah libur, apalagi kita sedang merayakan HUT Kota yang ke 191,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya mengutip beritadiy.pikiran-rakyat.com, Setelah libur Lebaran 2022 anak sekolah diperpanjang kini giliran Pemerintah mengeluarkan usulan terkait sistem work from home (WFH) bagi ASN dan pegawai swasta pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usulan jadwal WFH bagi ASN dan pegawai swasta setelah libur Lebaran 2022.
Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulan kepada Pemerintah untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH.
Usulan tersebut ditanggapi oleh Menpan RB yang menyarankan seluruh instansi pemerintah untuk segera membuat jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.
Tapi hal tersebut tidak berlaku di Pemerintah Kota Kendari, yang mengharuskan para ASN tetap masuk bekerja senin esok. (**)