Asmawa Tosepu; Itu Hanya Disposisi, Sampai Saat Ini Tidak Ada Keluarkan Surat Keputusan Penambahan Gerai Indomaret

2
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Kendari – Adanya polemik mengenai isu, yang sudah jadi bola liar ditengah masyarakat kota Kendari mengenai informasi bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu telah mengeluarkan keputusan untuk penambahan gerai Indomaret di wilayah Kota Kendari, seakan pemerintah mengesampingkan pelaku usaha UMKM.

Informasi tersebut telah beredar dan menjadi perbincangan disejumlah media sosial sejak Selasa, 1 November 2022 malam, namun isu tersebut dibantah langsung oleh Asmawa Tosepu.

Pj Walikota mengakui adanya surat masuk mengenai usulan permohonan atau izin penambahan gerai salah satu ritel di Kota Kendari benar ada, dan dirinya telah mendisposisi surat yang masuk dari Indomaret dengan nomor surat; 087/IDM/MKS/KDI/X/2022, tanggal 10/10/2022, diterima tanggal, 27/10/2022, diterima pukul 08.40 WITA, Nomor Agenda: 1701. yang diteruskan ke Sekretaris Kota Kendari, catatan disposisi: Bahan Bersama OPD Terkait.

“Kita tidak mungkin ketika ada permohonan masuk dan kita diamkan, jadi disposisi saya adalah tindak lanjut sebagai ketentuan untuk di bahas bersama, masukan dan saran,” Kata Asmawa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (2/11/2022).

Asmawa membantah adanya kebijakan atau keputusan terkait perizinan penambahan gerai ritel tersebut, dirinya juga merasa heran mendapat kabar bahwa perizinan sudah keluar.
“Yang paling saya sesalkan adalah adanya informasi yang menyesatkan bahwa ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi disana bahwa pertitik itu ada uang suap sebesar 200 juta rupiah dan saya berani bersumpah tidak ada satu orang pun yang menerima itu,” ucapnya.

“Memang saya terima surat permohonan namun tidak ada penyampaian dan pembahasan soal 200 juta pertitik, artinya ini terjadi penyesatan informasi alias bukan fakta, disposisi saya jelas kok proses sesuai ketentuan, bahas bersama dan bahas bersama ini tidak bisa diputuskan oleh Wali Kota saja. OPD terkait misal amdalnya, perizinannya dan lain-lain, dan saya juga meminta tanggapan dan saran dari pembahasan itu dan sampai sekarang tidak ada keputusan yang saya keluarkan,” terang Asmawa Tosepu yang juga merupakan Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.

“Kalau ada yang bisa tunjukkan itu dengan senang hati saya akan lihat itu, dan tidak mungkin saya menarik disposisi karena kalau misalkan ada yang menyurat ke saya kan tidak mungkin saya diamkan itu berarti saya tidak menghargai teman-teman,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Walikota Kendari menyampaikan, kajian investasi sangat penting dilakukan dan tidak boleh mengesampingkan pelaku usaha UMKM karena mereka termasuk masyarakat Kota Kendari.

“Kajian itulah yang saya tunggu dari OPD terkait karena bukan hanya saya yang memutuskan hal itu,” Pungkasnya.**

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here