Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Muna Dapat Santunan Dari Jasa Raharja Sultra

0

Muna – Korban kecelakaan pejalan kaki yang meninggal dunia akibat ditabrak oleh kendaraan bermotor di Jalan Umum Poros Desa Masalili Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna pada hari Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 20.00 waktu setempat, Terima Santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara

Awal Kecelakaan terjadi berawal ketika sebuah sepeda motor tanpa plat nopol yang dikemudikan oleh Sdr. La Fandi Bin La Ini, bergerak dengan kencang dari arah Timur menuju arah barat menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan sehingga keduanya terlempar jauh dan mengalami luka luka, korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Muna untuk mendapatkan perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (14/8/2022).

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Muna, L.M Isa Fardu Owo dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Kepala Jasa Raharja menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.

Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara. (Suk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here