Bergerak Kendalikan Inflasi, Pj Walikota Kendari Rakor Bersama Mendagri

0
Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, beserta Kepala OPD dan unsur Forkopimda, ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Kendari – Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Pemerintah Kota Kendari yang dihadiri Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bersama beberapa unsur Forkopimda serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri RI, secara daring di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Senin (31/10/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti secara daring oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota.

Rapat koordinasi tersebut digelar membahas pengendalian inflasi nasional, yang menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan perekonomian nasional dibawah ancaman akibat krisis di Eropa dan naiknya harga minyak dunia.

Menteri Dalam Negeri, dalam kesempatannya menegaskan rapat evaluasi dan monitoring pengendalian inflasi setiap pekan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI. Menurutnya, Era globalisasi dunia menjadi satu sistem semua negara saling ketergantungan, satu negara akan berpengaruh kenegara lain, seperti contoh dampak inflasi dibeberapa negara yang mencapai 80 persen seperti Negara Turki, Argentina dan negara-negara eropa. Untuk itu tambahnya, kita tidak mau itu terjadi di Indonesia, sehingga kita secara rutin memonitor inflasi, bagaimana keuangan dan ekonomi.

Mendagri juga menyampaikan bahwa saat ini angka Inflasi Nasional diangka 5,95 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen pada oktober 2022, mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya.

“Ada beberapa faktor yang membuat Negara Indonesia lebih kuat menghadapi inflasi, seperti tanah yang subur dan pembangunan yang merata serta gerakan secara serempak Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menangani situasi agar tidak terjadi Krisis dan berdampak buruk bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.” Ujarnya.

Untuk diketahui, Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here