Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Disetujui Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari

0
Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir Bersama Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, Permintaan Persetujuan Kepada Anggota DPRD, Pendapat Akhir (Pidato) Wali Kota Kendari, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari. Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Kendari, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, Rabu (14/9/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022.

Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi di DPRD Kota Kendari meminta agar dalam pengelolaan anggaran daerah bisa lebih efisien dan disiplin serta tepat sasaran.

“Fraksi kami terus mendorong agar SKPD terkait terus menyusun data potensi pendapatan daerah secara lengkap dan diupdate setiap tahunnya. Hal ini sangat penting untuk mengukur efektivitas dan produktivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa-masa yang akan datang,” ungkap juru bicara fraksi Partai PKS, Fitriyanti.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dokumen perubahan anggaran tahun 2022 ini, disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan KUA PPAS Kota Kendari tahun 2022.

Perubahan APBD ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik itu aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan. Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian lebih dari kita semua,” ujar wali kota.

Perhatian itu meliputi isu ekonomi global dan pengendalian dampak inflasi serta situasi pandemi yang belum benar-benar berakhir.

Di tengah isu ekonomi global dan inflasi, wali kota berharap penandatangan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Setidaknya mampu menambah daya ungkit fiskal kita untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur serta kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari dapat bergerak secara maksimal,” tutup orang nomor satu di Kota Kendari ini.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here