Kendari – Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan menandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/8/2022) malam.
Usai penandatanganan, selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Kendari untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan KUA PPAS masih berkaitan dengan upaya mengatasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.
Wali kota menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali.
Menurutnya, pemerintah juga tetap optimis untuk terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
“Sebagaimana telah dijabarkan kedalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial,” ungkap Sulkarnain Kadir.
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, beberapa hari ke depan pihak eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran ditingkat OPD, dan selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD.
Kemudian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun 2022 akan segera diajukan untuk dibahas bersama.
Wali kota berharap penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan. **
Foto: Marwan-HumasPro Set.DPRD Kendari