Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri. Kapolri menyebutkan sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya,” ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA: Soroti Gaya Hidup Kapolres di Daerah, Komisi III: Bagai Raja-raja Kecil!
Pengunduran diri ini diajukan Sambo, jelang sidang pelanggaran kode etik yang akan dimulai besok, buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Sidang etik Sambo akan dipimpin jenderal bintang tiga yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komjen Ahmad Dofiri. (MUS-MNC Trijaya)