Surabaya – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya oknum anggota yang diamankan oleh Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Kombes Dirmanto melanjutkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kemarin telah memberikan instruksi kepada Kabid Propam, penegakkan disiplin terhadap seluruh anggota.
“Pada hari kemarin mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah satu kapolsek di wilayah Sidoarjo, diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Kemudian tadi pagi sekitar pukul 01.10 WIB, anggota Propam Polda Jatim melakukan upaya penyelidikan di Polsek, kemudian dilakukan tes urin terhadap kapolsek tersebut.
“Kapolsek tersebut dari hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan sabu. Selain itu ada juga dua orang anggota Polsek di situ yang diduga juga menggunakan narkoba,” ujar Kombes Dirmanto.
Ada beberapa barang bukti di sana yang ditemukan. Bekas penggunaan narkotika seperti korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai narkotika.
“Iya, sekarang tiga orang tersebut diamankan di Polda Jatim, mereka adalah satu orang AKP kemudian dua orang Aiptu ,” ucap Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto menegaskan, kegiatan tersebut bukan dalam rangka penggerebekan pesta narkoba di dalam mapolsek. Setelah dilakukan tes urine di mapolsek, ketiga oknum tersebut langsung diamankan di mapolda Jatim.
“Jadi setelah penggunaan sabu, ada informasi, Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa dan diamankan di Polda Jatim,” ujarnya. (MUS-MNC Trijaya)