MNC Trijaya Kendari – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Kendari bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari, meresmikan Gedung Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Peresmian yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shirley Sumuan, MH., dan turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si, Jumat (22/7/2022).
Saat hadir mewaliki Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari menyampaikan dukungan atas upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kendari mendirikan balai rehabilitasi. Namun ia berharap kasus narkotika di Kota Kendari bisa terus ditekan.
“Kalau ada saudara-saudara kita yang datang di sini pertama dan terakhir lah mereka berurusan dengan balai. Tempat ini cukup representatif karena memiliki sejumlah fasilitas.” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shirley Sumuan menjelaskan, pembentukan balai rehabilitasi Adhiyaksa ini, merupakan sebuah terobosan yang dilakukan kejaksaan terkait program restoratif justice. Dimana pelaku penggunaan narkotika yang memenuhi sejumlah persyaratan akan dilakukan rehabilitasi.
“Balai ini yaitu tempat penampungan bagi semua tersangka atau terdakwa yang kena pasal 127 narkotika. Ini merupakan terobosan juga bagi Kejari Kendari difasilitasi pemerintah Kota Kendari,” katanya.
Shirley Sumuan menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kota Kendari dan RSUD yang telah membantu dan Badan Narkotika Kota Kendari yang juga terus mensupport kejaksaan.
Balai rehabilitasi Napza ini terdiri dari 8 ruangan yang dibagi menjadi 1 ruangan konseling, 1 ruangan pengamanan dan 6 kamar rehabilitasi.
Peresmian penggunaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa bertepatan Hari Bakti Adhiyaksa ke-62 yang dilakukan secara serentak di lima Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara yaitu; di Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Kolaka, Kejaksaan Muna, Kejaksaan Konawe, dan Kejaksaan Konawe Selatan. (**)