MNC Trijaya Kendari – Dalam rangka pemeliharaan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kendari kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Kedondong, Samping Pasar Andonohu Kota Kendari, Kamis (21/7/2022).
Kepala Satuan Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan dan bukan hanya di pasar Andonohu saja yang ditertibkan. Ada kurang lebih 100 personil anggota Pol PP Kota Kendari bersama TNI dan Polri diturunkan dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Dalam kegiatan ini selain menertibkan para pedagang, kami juga memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk mengikuti batas-batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Kendari sehingga tidak terjadi lagi adanya kemacetan di wilayah pasar Andonohu. Alhamdulillah pedagangnya memahami dan mengikuti arahan pemerintah,” ujarnya.
Diketahui sebelum ditertibkan, ruas kiri dan kanan jalan kedondong samping Pasar Andonohu dipadati sejumlah pedagang yang berjualan dan sudah melewati batas yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Kendari, sehingga terjadi penyempitan jalan yang mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan di wilayah tersebut. (Red)