MNC Trijaya Kendari – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir beserta OPD Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari melakukan Penandatanganan Surat Kuasa dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dengan PT. Buana Media Teknologi terkait Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi.
Penandatanganan MoU tersebut, berlangsung di Media Center, Rujab Walikota Kendari ini, Rabu (20/7/2022).
Kerjasama ini dibuat untuk membantu pemerintah mengimplikasikan pembayaran pajak dan retribusi secara digital atau non tunai.
Dalam sambutan Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir mengungkapkan, ini tidak hanya sebatas dalam tataran administratif saja.
“Karena bukan itu hanya kita mau, ini hanya melegalisir apa yang menjadi rencana kita, intinya bagaimana ini nanti terimplementasi, karena, ini butuh komitmen dari kita semua untuk bersungguh-sungguh menindaklanjuti apa yang sudah kita tanda tangan,” ujarnya.
Wali kota berharap tidak berhenti sampai di regulasi, administratifnya saja tapi mulai diterapkan dan konsisten.
Sementara itu, Direktur PT. Buana Media Teknologi Gede Buwana mengungkapkan, kerjasama ini sangat positif.
“Karena ini akan membuat pemerintahan itu lebih good governance, terarah, efisiensi, kemudian akuntabiliti menghindari kebocoran peningkatan transaksi semua hal positif itu akan mendapatkan manfaat pemerintahan,” ujarnya.
Dia juga mengaku, ini juga menjadi program nasional elektronifikasi dan harus dilaksanakan segera mungkin.
“Di samping pemerintah tentunya masyarakat mendapatkan benefit transaksi cepat dan layanan yang cepat,” tambahnya.(**)