Pembatasan BBM, Pertamina Harus Tunggu Perpres

0

Jakarta- Pertamina secara bertahap melakukan mekanisme pembatasan BBM bersubssid. Salah satu carany adalah penggunaan QR Code atau Barcode melalui apliaksi My Pertanina. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina jangan menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM dan LPG bersubsidi sebelum adanya revisi Perpres terkait hal tersebut.

“Di masyarakat terkesan, soal pembatasan ini seperti segera dilaksanakan. Jadi saya mendesak Pertamina untuk tidak menambah bising di tahun politik yang sudah ramai ini” kata Mulyanto.

Mulyanto menegaskan sebelum terbitnya revisi Perpres terkait, ternasuk Peraturan BPH Migas maka Pertamina dilarang mengambil tindakan apapun terkait perubahan tata cara penjualan bahan bakar bersubsidi. Kalau pun Pertamina ingin melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM dan LPG bersubsidi sifatnya harus suka rela tanpa paksaan.

“Selama tidak ada keluhan masyarakat. Uji coba bersifat persuasif dan sukarela (voluntary) serta edukatif, tentu baik2 saja. Namun bila bersifat mandatory tentu tidak boleh dilakukan sebelum ada regulasi Pemerintah yang jelas,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI, Jakarta, Jum’at (1/7).

Mulyanto menjelaskan dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Pertamina untuk menanyakan rencana penerapan kebijakan ini. DPR akan minta penjelasan rinci terkait kebijakan ini termasuk soal dampak yang akan timbul bila kebijakan ini jadi dilaksanakan.

“Pertamina adalah operator. Bukan regulator. Sehingga segala tindakan operasional Pertamina terkait pengadaan dan distribusi bbm dan lpg bersubsidi mestilah berbasis regulasi Pemerintah. Karena itu DPR ingin memastikan apa yang dilaksanakan Pertamina saat ini ada payung hukumnya,” tandas Mulyanto. (AKM-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here