Miliki Shabu 1.473 Gram, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polresta Kendari

0

MNC Trijaya Kendari – Dua orang pria pemilik Narkotika jenis shabu, berhasil diamankan Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). sekitar pukul 22.00 WITA, Selasa (24/5/2022).

Dua pria pemilik sabu tersebut adalah Andi Pupuk alias Pupunk, 28 tahun tinggal di jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari serta Alby Samsuri alias Alby, 22 tahun, tinggal di Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dalam keterangannya, mengatakan kronologis penangkapan terhadap kedua pria tersebut, ketika dilakukan pengembangan kerumah terduga Pupunk yang berada di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, didapati barang bukti diduga shabu.
“Ada 36 (tiga puluh enam) Paket diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1.473 Gram,” terangnya.

“Selain itu diamankan juga dua unit handphone, satu timbangan digital besar, satu timbangan digital kecil, satu unit alat pres platik, satu ball platik bening, satu tas warna hitam dan satu dos tempat handphone.” tambahnya.

Diketahui, saat ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan, dan kedua pria tersebut ditahan di rutan polresta kendari. (Hengky)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here