MNC Trijaya Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kendari Tahun 2021 sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari diaula Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari. Selasa (19/4/2022).
Kegiatan Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST., Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si dan dihadiri Walikota Kendari, H. Sulkarnain K, SE.,ME.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus Oleh Ketua Pansus LKPJ, Riski Brilian Pagala, S.Ars, kemudian pembacaan Keputusan DPRD oleh Sekwan Kota Kendari, H. Syam Alam, SE.,M.Si, dan dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari kepada Pemerintah Kota Kendari.
Dalam sidang Paripurna tersebut, DPRD Kota Kendari memberikan catatan strategis seperti peningkatan di bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Wali Kota Kendari menyebut di tahun 2021 Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun pemerintah patut mensyukuri aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Namun kita tentu patut bersyukur, di tengah keterbatasan tersebut pemerintahan, pelayanan, pembangunan di Kota Kendari masih terus berjalan.” Ujar Wali Kota Kendari.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut turut dihadiri juga Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar SE.,MM., Forkopimda Kota Kendari, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
(Hengky)