MNC Trijaya Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda antara lain, Penyampaian Laporan Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Permintaan Persetujuan Kepada Anggota DPRD, Pendapat Akhir Wali Kota Kendari, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari. Kegiatan yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Kendari, dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir. Senin (4/4/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut Raperda ini untuk menarik investor dalam dan luar negeri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kendari bagi investor asing yang dimudahkan dalam proses berinvestasi.
“Pemberian insentif masyarakat dan kemudahan berusaha untuk menarik investasi dengan lebih mudah dan dapat menyasar investor asing maupun lokal.” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, H.Subhan mengatakan Raperda ini merupakan bagian dari kemudahan investasi untuk memberikan ruang kepada investasi yang ada di kota kendari.
“Ini hanya membuka ruang sekaligus memberi penguatan dan menjamin kemudahan dalam berinvestasi di kota kendari”, jelasnya.
“Setelah disetujui, maka pemerintah melaksanakan sebagai undang-undang sehingga bisa memberi manfaat dan menjadi pedoman dalam berinvestasi di kota kendari”, terang Subhan.
Rapat Paripurna tersebut selain dihadiri sejumlah anggota DPRD kota Kendari, turut juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.