Tanah Buton Diritualkan Diambil Untuk Berkahi Calon IKN Nusantara

0

Baubau – Sebagai perintah Presiden, Joko Widodo kepada seluruh gubernur di Indonesia agar menyiapkan dua liter tanah dan dua liter air untuk disimpan di Ibu Kota Negara yang baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi langsung meminta kepada Pemerintah Kota Baubau untuk mengambil tanah di Komplek Keraton Kesultanan Buton secara ritual sesuai yang berlaku di Buton. Ini sebagai perwujudan dukungan dari Pemerintah Kota Baubau, tokoh adat Keraton maupun masyarakat Buton.

Seperti yang disampaikan Plt.Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse.
“Beliau (Gubernur Sultra) meminta kita mengambil tanah di Benteng Keraton karena beliau melihat tanah berkah yang diberkati, sementara dua liter air dari Konawe,” ujarnya, Jumat (11/3/2022). (Sumber sultrakini.com)

Ritual sakral pengambilan tanah Buton sebanyak 2 liter, diambil dilokasi dekat makam Sultan Murhum benteng Keraton Kesultanan Buton Kota Baubau.

Pengambilan tanah ini mewakili tanah di Jazirah Sulawesi Tenggara.

Ritual sakral pengambilan tanah Ini, selain dihadiri oleh Plt. Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, juga dihadiri Sara Kidhina Masjid Agung Keraton Buton serta beberapa Kepala Dinas Lingkup Pemkot Baubau.

Diketahui, seperti dilansir detikNews, Pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan letak ibu kota baru Indonesia. Ibu kota akan dipindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:

Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan
Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.

Adapun batas-batas wilayahnya yaitu:

Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta
Di Timur berbatasan dengan Selat Makassar. (HenQ-MNC Trijaya)

Foto: Adhe Baubau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here