Pemkot Kendari Bersama Kejari Lakukan MoU Terkait Fungsi Datun

0

Kendari – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir hari ini resmi melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari serta Kesepakatan Bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rujab Walikota Kendari, Rabu (9/3/2022).

“Kita bersyukur dapat melakukan penandatanganan MoU hari ini, tidak hanya di level pemerintah kota dan kejaksaan, tetapi juga sampai ke level OPD, dan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD ini kita berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.” Ujar Wali Kota Kendari dalam kesempatannya.

Diketahui, OPD yang hadir pada penandatanganan MoU diantaranya adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here